Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Yuliani]

Matamata.com - Berkas perkara kasus video syur bersama Gisella Anastasia (Gisel) sudah sampai ke kejaksaan dibenarkan oleh Michael Yukinobu Defretes alias Nobu. Nobu masih menunggu proses perkaranya tersebut sampai saat ini.

Nobu mengaku tidak ada pembicaraan mengenai berkasnya dengan pihak penyidik saat menjalani wajib lapor Senin (16/2/2021) siang tadi "Itu belum ada obrolan sama sekali. Tapi berkas sudah dikirim," kata Nobu, usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Berkas Gisel dan Nobu Masih Diperiksa, Kapan Masuk Tahap Kedua?

Selama wajib lapor lelaki asal Medan itu mengaku hanya menandatangani absen seperti sebelumnya. Itu dilakukan sebagai tanda kehadirannya telah melaksanakan wajib lapor.

"Wajib lapornya seperti biasa dan ini sudah yang ke-11. Nggak ada yang beda sama seperti sebelumnya. Tetap kooperatif, menghargai wajib lapor itu," katanya menyambung.

"Belum ada obrolan (berkas) itu dan tidak ada wajib lapor sampai kapan juga nggak ada. Hanya mengikuti proses tetap datang. Berusaha nggak absen aja," tutur Nobu.

Baca Juga:
Nobu Diyakini Tak Bersalah di Kasus Video Syur Gisel, Ini Alasannya

Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Yuliani]

Nobu hanya bisa bersikap kooperatif walau belum mengetahui kepastian berkasnya. Bahkan dia pasrah dengan segala bentuk proses hukum.

"Pastinya saya sudah bersikap dewasa, bersikap lebih baik menanggapi proses hukum ini. Pastinya saya akan bertanggung jawab," imbuh Nobu. "Apa pun itu saya akan menjalankan dengan baik dan memang siap nggak siap harus siap secara fisik dan mental," ucap Nobu.

Kini Nobu hanya menanti proses hukum selanjutnya. Dia berharap semua persoalannya bisa selesai dengan baik. "Sebetulnya belum ada obrolan. Tapi tetap apa pun yang terjadi saya serahkan sama Yang di Atas, serahkan ke pihak yang berwajib. Mereka yang akan memberikan keadilan yang baik buat saya," kata Nobu.

Gisella Anastasia. (Matamata.com/Ismail)

Berbeda dengan Nobu, Gisella Anastasia membantah berkasnya sudah sampai ke kejaksaan. "P19, belum (lengkap). Kita masih nunggu," ujar Gisella Anastasia baru-baru ini.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia (Gisel) dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Keduanya terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Load More