Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Gisella Anastasia. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Berkas perkara artis Gisella Anastasia dan Nobu dalam kasus video syur dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Harus ada beberapa yang dilengkapi oleh penyidik, ini sudah berjalan," kata Yusri ditemui di kantornya, Kamis (18/2/2021).

Gisella Anastasia. (Matamata.com/Ismail)

Menurut Yusri, sampai sekarang berkas masih dilengkapi dan belum dikirim kembali ke Kejati DKI. Yang jelas, Kejaksaan ketika mengembalikan memberikan petunjuk.

Baca Juga:
Ngaku Capek Naik Tangga saat Wajib Lapor, Gisel: Tapi Happy kok

Apa petunjuk dari Kejati DKI, Yusri tak bisa membocorkan.

"Mudah-mudahan secepatnya akan kita lengkapi dan balikan lagi kalau memang ada kekurangan dalam berkas perkara ini. Kalau sudah lenhkap kita kirimkan lagi ke JPU," ujar dia.

Nobu dan Gisel, sapaan akrab Gisella Anastasia, merupakan pemeran dalam video seks berdurasi 19 detik yang bikin gaduh belum lama ini. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE dan Pornografi.

Baca Juga:
Gempi Dapat Kado Valentine Lebih Banyak dari Gisel, Wijin Kasih Apa nih?

Tak ditahan setelah jadi tersangka, keduanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun pada Senin (15/2/2021) lalu, kejaksaan mengembalikan berkas karena dinilai belum lengkap.

Baca Juga:
Disinggung Rencana Pernikahan saat Status Tersangka, Ini Jawaban Gisel

Load More