Matamata.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini hanya Jennifer Jill yang berstatus tersangka. Sedangkan, Suami dan anak Jennifer Jill, Ajun Perwira dan Philo, hanya bertatus saksi.
Menurut Yusri Yunus, kemungkinan Ajun Perwira dan Philo akan diperiksa jika keterangan mereka dibutuhkan nantinya. "Sementara (Ajun Perwira dan Philo) kami jadikan saksi. Karena pengakuan JJ dan P memang ini (sabu) milik ibunya, saudari JJ," kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Terkini sebuah fakta terungkap. Saat pemeriksaan, Philo mengaku dipesankan Jennifer Jill untuk tak membuka sebuah lemari. Lemari tersebut belakangan diketahui sebagai tempat penyimpanan sabu dan alat isap (bong).
"Pengakuan saudara P, inisal ibunya JJ yang memang (berpesan) sama sekali tidak boleh dibuka anaknya," ungkapnya.
"Kemudian di lemari itu ditemukan satu kotak isinya dua paket diduga sabu,sabu beserta alat isap," kata Yusri Yunus menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Jennifer Jill atau Jennifer Ipel mengakui narkotika jenis sabu-sabu dan alat isap (bong) sebagai miliknya. Dia sudah menyimpan barang bukti yang diamankan polisi itu selama empat tahun.
Narkotika jenis sabu-sabu dan alat isap (bong) itu ditemukan polisi di lemari pakaian milik istri Ajun Perwira tersebut.
"Pengakuan awal 4 tahun yang lalu, dia menyimpan (sabu-sabu dan alat hisap)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Ada pula barang bukti yang diaman polisi berupa dua klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
Dia dikenakan Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Sebelumnya, Kamis (19/2/2021) polisi telah melakukan tes urine terhadap Jennfier Jill dan hasilnya negatif.
Karena hasilnya negatif, polisi kemudian melakukan pemeriksaan rambut terhadap ibu tiga anak itu di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat.
Hasil tes urien Jennifer Jill dinyatakan negatif, padahal polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan alat isapnya di rumah perempuan konglomerat ini.
Jennifer Jill alias Jennifer Ipel ditangkap pada Selasa (16/2/2021) malam dan dilakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan perumahan elit Ancol, Jakarta Utara. Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I.
Polisi menangkap Jennifer Jill bersama suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo. Namun polisi kemudian melepaskan Ajun dan Philo.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Suami Sandra Dewi, 4 Artis Ini Juga Jalankan Bisnis Tambang
-
Gak Perlu Cantik Yang Penting Seiman, Jennifer Jill Bongkar Syarat Mutlak Jadi Mantunya
-
Tagihan Bengkak hingga Rp300 Juta Dalam Semalam, Jennifer Jill Kapok Bisnis Hiburan
-
Kisah Tante Cantik Nikahi Aktor Brondong: Gak Butuh Duit Lu, Cukup Puasin Aja
-
Dermawan, Jennifer Jill Kasih Rumah Yang Ada Kolam Berenangnya Untuk ART
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season