Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Yuliani]

Matamata.com - Tersangka kasus video syur Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu mengaku tak mendapatkan informasi tentang perkembangan kasus yang menjeratnya. Dia masih menjalani wajib lapor seperti biasa.

"Laporan masih sama kayak kemarin nggak ada yang gimana-gimana. Tetap kita masih dalam hal wajib lapor," kata Nobu usai menjalani wajib lapor di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (22/2/2021).

Baca Juga:
Disinggung Mau Jadi Artis, Begini Jawaban Michael Yukinobu de Fretes

Sebagai warga negara yang baik, teman main Gisella Anastasia dalam video syur 19 detik itu mengaku akan terus kooperatif. Terbuki, dia belum pernah sekalipun mangkir wajib lapor.

"Saya di sini cuma menjalankan instruksi untuk sekarang menjalani wajib lapor setiap Senin-Kamis dan ya sebisa mungkin bertanggungjawab untuk hal itu," ujar Nobu.

Nobu dan Gisel, sapaan akrab Gisella Anastasia, dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Baca Juga:
Michael Yukinobu De Fretes Tak Ditahan tapi Dikenakan Wajib Lapor

Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia. (Matamata.com)

Gisella Anastasia dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan Michael Yukinobu de Fretes dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Keduanya pun terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.

Baca Juga:
Michael Yukinobu de Fretes Penuhi Panggilan Polisi, Kalina Dilarikan ke RS

Load More