Matamata.com - Gisella Anastasia, tersangka kasus video syur, kembali datangi Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021). Didampingi pengacaranya, dia ke sana untuk jalani wajib lapor.
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, mengatakan, dia tak tahu sampai kapan kliennya jalani wajib lapor. Dia bilang semua tergantung proses pelimpahan berkas ke kejakssaan. "Belum ada perkembangan. Masih nunggu perkembangan dari pihak kejaksaan," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya.
"Sementara kita wajib lapor aja dulu," katanya lagi.
Sebelumnya, berkas Gisel sudah dilimpahkan ke Kajaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Lantaran dianggap belum lengkap, berkas dikembalikan ke Polda Metro Jaya.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, lawan mainnya di video seks telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2020. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pengenaan wajib lapor terhadap Gisel dan Yukinobu merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena mereka tak ditahan.
Sementara itu, kedua penyebar video syur secara masif sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan segera disidangkan.
Berita Terkait
-
Ditipu soal Hubungan Asmara, Gisella Anastasia Suarakan Bahaya 'Love Scamming'
-
Nicholas Saputra Mendadak jadi Penyanyi di Film 'Musikal Siapa Dia'
-
Cinta Brian Bongkar Ketulusan Hubungan dengan Gisella Anastasia: Saya Enggak Main-Main
-
Roy Marten Angkat Suara tentang Kedekatan Gisel dan Cinta Brian, Sosok Aktor Muda yang Kini Jadi Sorotan
-
Gisel dan Cinta Brian Kian Dekat, Terpampang Mesra Saat Kondangan Bersama: Warganet Heboh Soal Usia & Status Hubungan
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo