Nikita Mirzani. (Matamata.com/Ismail)

Matamata.com - Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah secara siri pada 2018. Mereka dikaruniai anak laki-laki dari pernikahan tersebut. Nikita Mirzani ajukan isbat nikah dan cerai terhadap Dipo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2019. Gugatannya kemudian dikabulkan oleh majelis hakim.

Kekinian, Nikita Mirzani mengabarkan kalau kasasi yang diajukan Dipo Latief terkait permohonan isbat nikah dan perceraian ditolak Mahkamah Agung (MA). Hal ini berarti dia diakui pernah menikah dan bercerai dengan Dipo secara negara.

Nikita Mirzani di Polres Jakarta Barat pada Rabu (17/2/2021). (Matamata.com/Evi Ariska)

"Iya alhamdulillah di perceraian kemarin Dipo ajuin kasasi, kasasi kan udah MA tertinggi, dia kalah lagi, berarti tinggal Kasasi ke Tuhan aja dia," kata Nikita Mirzani menyindir saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:
Nikita Mirzani Sebut Elsa Syarief Diam-Diam Sudah Diperiksa Polisi

Pada hari ini, berkas putusan kasasi telah dia terima dari MA. Hal tersebut tentu saja membuat Nikita Mirzani bahagia. Sambil meledek, Nikita Mirzani bilang tak ada upaya hukum lagi yang bisa ditempuh Dipo Latief. "Ya kalau dia mau naikin kasasi lagi maksudnya, kan udah nggak ada lagi," ujar Nikita Mirzani tertawa lepas.

Nikita Mirzani bersama Dipo Latief dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. (Ismail/Suara.com)

Nikita Mirzani menegaskan dia bukan semata ingin meminta pengakuan meskipun dia sudah menang. Dia hendak memberitahu para perempuan yang menikah siri bahwa mereka bisa melegalkan pernikahan lewat pengadilan.

"Walaupun kalian nikah siri tapi itu bisa didaftarkan, diresmikan," ujarnya. "Maksudnya buat cewek-cewek Indonesia jangan bodoh mau diperlakukan semena-mena sama laki-laki gitu. Kalian juga punya hak, kalian juga punya hak untuk melegalkan pernikahan kalian," kata Nikita Mirzani lagi.

Baca Juga:
Kasus 'Cepu Polisi' Nikita Mirzani vs Elza Syarief Masuki Babak Baru

Load More