Matamata.com - Sidang cerai Ayus Sabyan dan Ririe Fairus kembali digelar hari ini, Rabu (3/3/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Namun, sidang kembali ditunda, karena surat panggilan sidang rupanya belum diterima Ayus.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara, Agus Abdullah, surat panggilan sidang untuk Ayus Sabyan dikirim oleh petugas dari Pengadilan Agama Jakarta Timur, tempat di mana Ayus tinggal.
Namun saat petugas PA Jaktim mengirimkan surat panggilan Ayus Sabyan tidak berada di tempat. Sesuai aturan, surat tersebut dikirim kepada pejabat kelurahan tempat Ayus berdomisili.
"Tapi rupanya, pihak kelurahan, ketika petugas dari PA Jaktim melakukan panggilan untuk Mas Ayus, rupanya pejabat terkait sedang tidak berada di tempat," kata Agus Abdullah, saat ditemui di kantornya.
Pengdilan Agama Jakarta Utara pun menjadwalkan sidang cerai Ayus Sabyan dan Ririe Fairus akan kembali digelar pada 17 Maret 2021 dengan agedan mediasi. Pihaknya pun akan kembali mengirim surat panggilan tersebut kepada Ayus.
Soal ketidakhadiran Ayus Sabyan dalam sidang kedua, Agus Abdullah tidak bisa berbuat apa-apa. Namun ia bisa menyebut kalau Ayus tidak mengindahkan panggilan.
Karena meski surat panggilan tidak sampai ke tangan Ayus, seharusnya pemain keyboard band Sabyan Gambus ini sudah mengetahuinya dari pemberitaan di media massa. Namun begitu, Abdullah menilai hal tersebut merupakan hak dari Ayus.
"Seharusnya bagi pihak yang berkepentingan dan punya niat baik, mengindahkan panggilan, dia tidak mungkin tahu adanya persidangan, kalau memang persidangan itu tidak ada. Banyak yang proaktif di antara teman-teman, ketika tahu ada sidang, paling tidak sekurang-kurangnya dia cek ke pengadilan," kata Agus Abdullah.
"Tapi kami tidak bisa katakan seperti itu (tidak memiliki itikad baik). Tapi kalau sudah ada panggilan, beliau sudah tahu tapi tidak datang, kami cuma bilang dia tidak mengindahkan panggilan," tutur Agus Abdullah.
Ririe Fairus mengguat cerai Ahmad Fairus alias Ayus Sabyan, pemain keyboard grup Sabyan Gambus. Permohonan cerai tersebut dengan nomor perkara 301/Pdt.G/2021/Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Gugatan cerai ini seiring dengan kabar adanya perselingkuhan Ayus dengan rekannya di grup Sabyan Gambus, Nissa Sabyan. Soal kabar perselingkuhan ini, Ayus sendiri sudah memberi klarifikasi dan meminta maaf. Dalam klarifikasinya, Ayus mengaku khilaf.
Berita Terkait
-
Foto Bocah Imut Berambut Keriting Diduga Anak Nissa Sabyan dari Ayus, Benarkah?
-
Nissa Sabyan Pamer Selfie Pakai Caption Begini, Kolom Komentar Malah Penuh Sebutan Pelakor
-
Biodata dan Agama Ayus Sabyan, Heboh Diduga Panggil Nissa Sabyan Yang
-
Beredar Detik-detik Ayus Manggil Nissa Sabyan dengan Sebutan Yank, Publik: Penyanyi Rohani Kelakuan Roh Halus
-
Aksi Ayus Sabyan Panggil Nissa dengan Sebutan 'Yang' Bikin Netizen Jijik: Jadi Cacat Ibadat Seumur Hidupnya
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo