Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Gisella Anastasia. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Gisella Anastasia telah keluar dari Gedung Kejari Jakarta Selatan, setelah hampir tiga jam ia di situ. Tujuan Gisel mendatangi kejari adalah untuk meminta izin karena tidak bisa menghadiri sidang penyebar video syur dirinya.

"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi. Ya sebagai saksi di sidang perkara penyebar kemarin," ujar Gisella Anastasia, Kamis (4/3/2021).

Gisella Anastasia. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Tak banyak bicara, Gisella Anastasia hanya menjelaskan maksud dan tujuannya hadir ke Kejari Jakarta Selatan. "Untuk lebih jelasnya ke bapak (kejari)," kata Gisel.

Baca Juga:
Gisel Wajib Lapor Lagi, Begini Perkembangan Kasusnya

Kemudian, Gisella Anastasia bersama pengacaranya, Sandy Arifin berjalan pulang dan mengacuhkan segala pertanyaan dari wartawan.

Sebelumnya, sidang penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes (Nobu) sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Gisella Anastasia. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Rencananya Gisella Anastasia akan dihadirkan oleh Jaksa sebagai saksi dalam sidang tersebut pada sidang selanjutnya pada 9 Maret 2021.

Baca Juga:
Disebut Mirip dengan Gisel, Eva Belisima: Banyak yang Bilang Gitu

Namun, lantaran ada urusan pekerjaan sehingga, mantan istri Gading Marten ini meminta izin tak bisa menghadiri sidang.

Gisella Anastasia. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu) ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2020. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pengenaan wajib lapor terhadap Gisel dan Yukinobu merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena mereka tak ditahan.

Baca Juga:
Berkas Gisel dan Nobu Dikembalikan Kejaksaan, Ini Penyebabnya

Load More