Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Gisella Anastasia. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Gisella Anastasia memberikan komentarnya untuk sidang kasus penyebar video syur miliknya dengan terdakwa PP dan MN. Sidang perdananya sendiri sudah digelar belum lama ini.

Terkait hal tersebut, Gisel sapaan akrab Gisella Anastasia tak ingin banyak memberikan komentar. "Ya ikutin proses yang berjalan aja kan," kata Gisella Anastasia ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Gisella Anastasia. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Saat disinggung kira-kira apa harapannya buat mereka, ibu satu anak itu punya jawaban sendiri.

Baca Juga:
Gisel dan Nobu Kompak Tak Hadiri Sidang Penyebar Video Syur

"Ya (harapannya) yang terbaik saja yang sesuai dengan ketentuannya. Kalau Gisel kan yang penting bisa berjalan, lancar, ya sudah gitu aja. Nggak ada harapan yang gimana-gimana," tutur Gisella Anastasia.

Dia lebih memilih menyerahkan seluruh proses ini kepada pihak pengadilan.

"Gisel mah serahkan saja sama proses hukum yang berjalan. Karena kan semua punya porsi masing-masing. Kan ketentuannya sudah ada masing-masing, jadi untuk apapun Gisel serahin aja," ucapnya.

Baca Juga:
Gisel Minta Izin Tak Hadiri Sidang Video Syur, Begini Respons Kejari

Gisella Anastasia. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Sebagai informasi Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu dijadwalkan hadir jadi saksi dalam sidang penyebar video syur mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/3/2021). Sayangnya mereka sama-sama memilih absen lantaran ada kesibukan masing-masing.

Kedatangan Gisella Anastasia ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siang ini pun guna mengurus izin tersebut.

Terlepas dari itu, meski berkas perkara PP dan MN sudah masuk pengadilan dan disidangkan, berkas kasus Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sendiri masih tahap penyidikan.

Baca Juga:
Gisel Minta Izin Tak Hadiri Sidang Video Syur, Ini Alasannya

Kendati begitu, baik Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Frete sudah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Load More