Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Zaskia Sungkar (YouTube/The Sungkars Family)

Matamata.com - Zaskia Sungkar menanggapi kasus ayahnya, Mark Sungkar yang tersandung diduga korupsi. Mark bahkan kini sudah ditahan dan menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Istri Irwansyah dari lubuk hati paling dalam mengaku sedih dan tak menyangka sang ayah tersandung kasus korupsi. Hal tersebut diungkapkan Zaskia Sungkar dalam kanal YouTube The Sungkar Family.

"Ya namanya musibah ya, kami sebagai anak sih melihat ini, ya awal pasti kaget, awal pasti sedih," kata Zaskia Sungkar.

Baca Juga:
Lagi Hamil malah Ayah Tersandung Kasus Korupsi, Ini Reaksi Zaskia Sungkar

Zaskia Sungkar (Instagram.com)

Meski begitu, dia meyakini kalau Mark Sungkar tidak bersalah. Sebab, dia menyebut ayahnya termasuk orang yang anti korupsi.

"Cuma balik lagi, yang penting kami lebih tahu papa kami seperti apa. Saya anaknya, saya tahu betul. Insya Allah ayah saya nggak akan melakukan hal itu," ucap Zaskia Sungkar.

"Beliau itu orang yang paling anti sama hal tersebut, yang lagi difitnah beliau ini," sambungnya lagi.

Baca Juga:
Mark Sungkar Terjerat Kasus Korupsi, Zaskia Sungkar: Biar Waktu yang Jawab

Perempuan yang akrab disapai Kia ini memastikan, ia bersama keluarga bakal terus memberikan dukungan kepada Mark Sungkar.

"Insya Allah, apapun yang terjadi sama papa, kami akan terus mendoakan dan men-support papa sampai papa benar-benar memperjuangkan haknya," tutur Zaskia Sungkar.

Mark Sungkar Hadiri Sidang. (MataMata.com/Ismail)

Seperti diketahui Mark Sungkar saat ini menjadi tahanan titipan kejaksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Zaskia Sungkar dan Irwansyah Posting Foto Gendong Bayi, Bikin Kaget!

Aktor senior berusia 72 tahun ini ditahan karena dugaan korupsi dana proposal kegiatan bertajuk "Era Baru Triatlon Indonesia" ke Menpora dengan anggaran hingga Rp5 miliar.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:
Shireen, Zaskia Sungkar, dan Bella Syok Difoto Candid: Untung Pakai Masker

Load More