Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah (Instagram/@attahalilintar)

Matamata.com - Sebuah surat penolakan atas penayangan secara live di TV nasional acara lamaran hingga pernikahan artis. Ini terlihat dari postingan di Instagram organisasi pengamat tayangan TV, Remotivi, Sabtu (13/3/2021).

Terlihat surat itu atas nama Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP). Di situ ada lima poin sebagai sikap mereka melihat akan ditayangkannya acara lamaran hingga pernikahan artis di bulan Maret.

Meski tak menyebutkan siapa nama artis yang akan menikah. Namun sebagai informasi, selama bulan Maret 2021, beredar jadwal TV untuk siaran langsung lamaran hingga pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Baca Juga:
Secantik Bidadari, 5 Potret Prewedding Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Rangkaian acara pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. (Instagram)

Point pertama, KNRP menyatakan dengan tegas menolak rencana seluruh penayangan rangkaian pernikahan artis itu. Ini karena menurut mereka tidak mewakili kepentingan publik secara luas. Tayangan itu jadi terkesan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.

Poin kedua, KNRP menyentil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tak segera menghentikan kegiatan tersebut. Karena menurut mereka jelas-jelas penayangan pernikahan artis melanggar hak-hak masyarakat umum untuk dapat tayangan yang lebih berkualitas.

Poin ketiga, KNRP menyesalkan KPI tidak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran pasal 11 dan Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2.

Baca Juga:
Atta Halilintar Cemas Ayah Ibunya Dilarikan ke RS: Allah Angkat Penyakitnya

Poin keempat, mereka juga menyesalkan karena KPI abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI.

Surat penolakan penayangan acara nikahan artis. (Instagram/@remotivi.or.id)

Terakhir, KNRP menyatakan sikap akan terus mengawasi dan memantau kinerja KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangan.

"Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran menyatakan keberatan dengan penayangan acara pernikahan selebriti yang menggunakan frekuensi publik dan mendesak @kpipusat untuk bertindak dengan tegas. #KPIJanganDiamSaja," tulis akun @remotivi.or.id.

Baca Juga:
Tanggal Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Bocor, Live di TV

Load More