Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Kemesraan Mark Sungkar dan Santi Asoka Mala yang beda 45 tahun/ Instagram @marksungkar

Matamata.com - Mark Sungkar menjalani sidang lanjutan dugaan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Selasa (16/3/2021). Pemanggilan itu diungkap oleh kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid kepada MataMata.com. "Iya hari ini bapak Mark Sungkar sidang," kata Fahri Bachmid saat dihubungi melalui WhatsApp.

Menurut Fahri Bachmid, sidang rencananya dimulai sore nanti. Kali ini sidang beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi. "Kemarin kan lima, nah hari ini masih saksi. Soalnya saksinya banyak," lanjutnya.

Namun, masih seperti sidang yang lalu, Santi Asoka selaku istri Mark Sungkar dipastikan tidak hadir. Perihal itu, dia punya alasan sendiri.

Baca Juga:
Mark Sungkar Diduga Korupsi, Zaskia: Uang Sudah Dikembalikan 2 Tahun Lalu

Mark Sungkar Hadiri Sidang. (MataMata.com/Ismail)

"Istri bapak Sungkar belum mendampingi. Mungkin di sidang berikutnya dia dijadikan saksi," tuturnya.

Sebagai informasi, Mark Sungkar ditahan oleh pihak kejaksaan karena dugaan korupsi dana proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menpora dengan anggaran hingga Rp 5 miliar.

Mark Sungkar Hadiri Sidang. (MataMata.com/Ismail)

Setelah acara berlangsung, uang diduga masih tersisa Rp 300 juta. Diduga sisa uang tersebut digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Baca Juga:
Mark Sungkar Tak Pernah Didampingi Istri Jalani Sidang, Ini Penyebabnya

Atas perbuatannya itu, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Load More