Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Istri Ayus Sabyan, Ririe Fairus. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Permohonan cerai Ririe Fairus terhadap Ayus Sabyan tidak akan gugur, walau sidang mediasi sudah tiga kali ditunda. Hal ini dipastikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara, Agus Abdullah.

Agus mengatakan bahwa permohonan cerai dianggap gugur bila pihak penggugat dalam hal ini Ririe Fairus, tidak hadir bersidang selama dua hari berturut-turut.

"Kalau ini kan mbak Ririe hadir terus. Cuma mas Ahmad Fairus (Ayus Sabyan) yang nggak hadir," kata Agus Abdullah, saat ditemui di kantornya, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:
PA Jakut Tak Bisa Lanjutkan Sidang Ayus Sabyan dan Ririe Fairus, Kenapa?

Istri Ayus Sabyan, Ririe Fairus. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Namun sebaliknya, bila pihak tergugat tidak hadir selama tiga kali berturut-turut  untuk bersidang, majelis hakim bisa mengabulkan gugatan cerai Ririe Fairus dengan putusan verstek.

"Kalau tergugat yaitu mas Ahmad Fairus tidak hadir, bisa diputus dengan verstek. Apabila syarat-syarat dan ketentuan perkara tersebut sudah selayaknya diputus," katanya menjelaskan.

Namun dalam permohonan cerai Ririe Fairus, majelis hakim belum bisa memutus walau Ayus Sabyan telah absen selama tiga kali sidang. Hal ini terjadi relaas atau surat panggilan untuk Ayus Sabyan belum diterima oleh pihak pengadilan PA Jakarta Utara.

Baca Juga:
Hapus Foto Ayus Sabyan dari Instagramnya, Ini Alasan Ririe Fairus

"Belum. Karena sidang untuk hari ini relas dari Pengadilan Jakarta Timur untuk saudara Ahmad Fairus belum sampai kepada majelis hakim," imbuhnya.

Pengadilan Agama Jakarta Utara sebelumnya memohon bantuan Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirimkan surat sidang cerai ke Ayus Sabyan. Hal ini dilakukan karena wilayah tempat tinggal lelaki bernama asli Ahmad Fairus ini tinggal di luar yurisdiksi Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Ayus Sabyan (YouTube)

"Jadi kami hanya memohon bantuan ke sana melalui surat secara resmi. Karena Jakarta Utara punya wilayah, kebetulan mas Ahmad Fairus ada di Jakarta Timur, tentunya pengadilan Agama Jakarta Timur yang berhak memanggil mas Ahmad Fairus," jelas Agus.

Baca Juga:
Sidang Cerai Ayus Sabyan dan Ririe Fairus Digelar Lagi, Ini Perkembangannya

Agus pun berharap pada sidang yang akan datang kejadian serupa tidak terulang lagi. Sehingga sidang gugatan cerai Ririe Fairus terhadap Ayus Sabyan bisa berjalan dengan semestinya.

"Mudah-mudahan tidak terulang lagi," ucap Agus. 

Seperti diketahui Ririe Fairus mengajukan gugatan cerai ke Ayus Sabyan di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Baca Juga:
Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Muncul Rilis Lagu Baru, Netizen Geger

Diduga perempuan dua anak tersebut kecewa dengan keybordis grup musik Sabyan Gambus itu karena berselingkuh dengan Nissa Sabyan.

Load More