Gabriella Larasati (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Pada Kamis (18/3/2021), artis Gabriella Larasati kembali menjalani pemeriksaan kasus video syur di Polres Metro Jakarta Barat. Bagi artis 22 tahun tersebut, ini merupakan pemeriksaan yang kedua. 

Sekira pukul 18.00 WIB, Gabriella Larasati keluar dari ruangan penyidik. Pengacaranya, Januardi Sihombing, mengungkap Gabriella diajukan tiga pertanyaan oleh penyidik.

"Jadi tadi hanya menyampaikan klarifikasi, ada BAP tambahan kepada klien kami Gabriela Larasati. Tadi ada tiga pertanyaan tambahan," ujar Januardi Sihombing.

Baca Juga:
Dua Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati Ditangkap

Gabriella Larasati (tengah). (Matamata.com/Herwanto)

Meski begitu, bahwa saat ini status Gabriella Larasati masih menjadi saksi dalam kasus tersebut dipastikan oleh sang pengacara.  "Status klien kami masih jadi saksi untuk saat ini," kata Januardi Sihombing.

Disinggung soal status Gabriella jadi tersangka, alih-alih menampik Januardi menegaskan kliennya akan tetap kooperatif kepada pihak penyidik.

"Kami ikuti prosedur hukum yang berlaku. Artinya dalam pemanggilan ini kami hadir, tidak pernah menunda dan selalu sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik," tutur Januardi.

Baca Juga:
Begini Kondisi Psikis Gabriella Larasati saat Diperiksa Kasus Video Syur

Gabriella Larasati (MataMata.com/Herwanto)

Seperti diberitakan sebelumnya, video asusila mirip Gabriella Larasati sempat bikin heboh di media sosial.  Video itu diduga awalnya tersebar di aplikasi Telegram. Tak berselang lama, beragam akun gosip mulai mengunggah capture-an video tersebut.

Gabriella Larasati sendiri telah dua kali menjalani pemeriksaan. Namun, apakah dalam pemeriksaan itu Gabriella mengakui sebagai pemeran di dalam video tersebut atau tidak tak diungkap oleh polisi. 

Kekinian, kedua pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. MSA dan NK terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga:
Gabriella Larasati Dibom 31 Pertanyaan soal Video Syur, Apa Pengakuannya?

Load More