Matamata.com - Pada Kamis (18/3/2021), artis Gabriella Larasati kembali menjalani pemeriksaan kasus video syur di Polres Metro Jakarta Barat. Bagi artis 22 tahun tersebut, ini merupakan pemeriksaan yang kedua.
Sekira pukul 18.00 WIB, Gabriella Larasati keluar dari ruangan penyidik. Pengacaranya, Januardi Sihombing, mengungkap Gabriella diajukan tiga pertanyaan oleh penyidik.
"Jadi tadi hanya menyampaikan klarifikasi, ada BAP tambahan kepada klien kami Gabriela Larasati. Tadi ada tiga pertanyaan tambahan," ujar Januardi Sihombing.
Meski begitu, bahwa saat ini status Gabriella Larasati masih menjadi saksi dalam kasus tersebut dipastikan oleh sang pengacara. "Status klien kami masih jadi saksi untuk saat ini," kata Januardi Sihombing.
Disinggung soal status Gabriella jadi tersangka, alih-alih menampik Januardi menegaskan kliennya akan tetap kooperatif kepada pihak penyidik.
"Kami ikuti prosedur hukum yang berlaku. Artinya dalam pemanggilan ini kami hadir, tidak pernah menunda dan selalu sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik," tutur Januardi.
Seperti diberitakan sebelumnya, video asusila mirip Gabriella Larasati sempat bikin heboh di media sosial. Video itu diduga awalnya tersebar di aplikasi Telegram. Tak berselang lama, beragam akun gosip mulai mengunggah capture-an video tersebut.
Gabriella Larasati sendiri telah dua kali menjalani pemeriksaan. Namun, apakah dalam pemeriksaan itu Gabriella mengakui sebagai pemeran di dalam video tersebut atau tidak tak diungkap oleh polisi.
Kekinian, kedua pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. MSA dan NK terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Wardatina Mawa bakal Gugat Cerai Insanul Fahmi
-
Esther Yu Bangga Didapuk jadi 'International Global Ambassador Vision+ dan iQIYI'
-
Resmi! Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier
-
Doddy Irawan Bangga! 'Rempeyek Yekiko' Produksinya, jadi Langganan Artis hingga Menteri
-
Ammar Zoni Masih Jalani Hukuman di Lapas Cipinang, Kasus Tambahan Bukan Temuan Baru
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano