Matamata.com - Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes akhirnya bertemu dalam waktu yang sama. Keduanya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi di sidang terdakwa penyebar video syur 19 detik yang dilakoni mereka berdua.
Yukinobu dan Gisel hadir di waktu yang hampir bersamaan. Padahal selama ini keduanya tak pernah terlihat ada di momen yang sama, sekalipun di wajib lapor.
Nobu hadir sekira pukul 14.43 WIB ditemani kuasa hukumnya. Dua menit kemudian, Gisel hadir bersama tim kuasa hukumnya.
Baca Juga:
Perdana! Gisella Anastasia Hadir Sebagai Saksi di Sidang Kasus Video Syur
Nobu memakai setelan jas berwarna biru dongker dan memakai masker. Ia tak banyak bicara ketika ditanyai awak media.
"Maaf yaa sidang dulu," ucap Michael Yukinobu De Fretes seraya berjalan berlalu di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Gisel yang hadir dua menit setelah Nobu tampak lebih santai. Ia sempat menyapa awak media dan menanggapi pertanyaan media yang menanyakan persiapan dan perasaannya hadir di sidang video syur dirinya.
Baca Juga:
Gisella Anastasia Tak Menyesali Kejujurannya Soal Video Syur
"Hmm..nggak apa-apa, siap," kata Gisel singkat usai menyapa awak media.
Gisel mengaku belum bertemu Nobu di luar persidangan. Ia bahkan tak tahu Nobu juga hadir dalam persidangan hari ini.
"Oh iya ya? (Ada Nobu) aku juga belum ketemu jadi nggak tahu," kata Gisella Anastasia.
Baca Juga:
Tak Mau Bohong soal Video Syur, Gisella Anastasia Takut Tuhan
Kehadiran Gisel dan Nobu akan sama-sama menjadi saksi dalam sidang terdakwa MN dan PP penyebar video syur mereka di sosial media.
Sebelumnya diberitakan, PP dan MN terdakwa kasus penyebaran konten pornografi video syur Gisel dan Nobu sudah menjalani sidang perdana. Hari ini keduanya menjalankan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Keduanya dijerat dengan pasal berlapis. Pertama Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun. Kedua, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana paling sedikit enam bulan, maksimal 12 tahun.
Baca Juga:
Gisella Anastasia Sempat Ingin Berbohong soal Video Syur, Ini Alasannya
Di sisi lain, kasus video syur dengan Gisel dan Nobu sebagai tersangka masih dalam tahap pelengkapan berkas oleh pihak kepolisian. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020 dan masih menjalani wajib lapor setiap minggu imbas tak ditahan.
Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Gempi Minta Adik, Ini Lho Respon Gading Marten
-
Gempi Ngerengek Minta Adik, Gading Marten Goda Gisel: Kita Coba Lagi, Kawinnya Ntar
-
Wijin Eks Pacar Gisella Anastasia Mesra dengan Millendaru: Semoga Sampe KUA!
-
Gisel Dukung Pembunuh Dante, Gading Marten Kutuk Pacar Tamara Tyasmara: Kok Bisa Hatinya Jahat?
-
Berkaca dari Kematian Dante Putra Tamara Tyasmara, Gisel Punya Cara Soal Titipkan Anak
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat