Matamata.com - Jaksa KPK, M. Nur Azis, yakin permohonan Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan kasus suap Saipul Jamil ditolak. Ia menilai bukti yang diajukan oleh tim kuasa hukum Saipul tak ada yang baru.
"Berdasarkan apa yang disampaikan penasehat hukum Saipul Jamil, kami berpendapat bahwasanya tidak ada novum," kata Azis usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jumat (26/3/2021).
Menurut Azis apa yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Saipul Jamil pernah dipakai pada sidang pokok perkara sebelumnya.
"Apa yang disampaikan dia (kuasa hukum Saipul Jamil) adalah surat kuasa dia (Saipul Jamil) memberikan kuasa ke kakaknya untuk ambil uang. Ya sama pembuktiannya sama kayak pokok perkara," ujar dia.
Dari situ, Aziz yakin pihaknya menang terkait PK yang diajukan Saipul Jamil.
"Jadi kalau huat kami optimis aja. Sebagaimana telah kami tanggapi di kesimpulan kami. Ini bukan novum yang disyaratkan dalam KUHAP," kata Aziz.
Saipul Jamil mengajukan PK setelah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juli 2017 lalu.
Lelaki 40 tahun itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.
Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.
Berita Terkait
-
Video Lawas Goyang Heboh Viral, Dewi Perssik Ogah Dikaitkan dengan Saipul Jamil Lagi
-
Serang Ivan Gunawan, Saipul Jamil Bantah Lakukan Sodomi: Cuma Menghisap, Lho!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
-
Bukan Saipul Jamil, AR Ditendang Dewi Perssik Gegara Ketahuan Homo
Terpopuler
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season