Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Jessica Iskandar dan Nobu (Kolase Instagram)

Matamata.com - Kedekatan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu) dengan Jessica Iskandar (Jedar) tak luput dari sorotan. Perihal itu, Nobu menegaskan bahwa hubungannya dengan Jedar hanya teman biasa.

"Kedekatan dengan Kak Jedar ya kami cuma teman biasa. Nggak lebih atau yang kayak gimana-gimana yah," kata Nobu, usai menjelani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Nobu pun menceritakan awal mula kedekatannya dengan Jessica Iskandar. Sekitar empat tahun lalu, Nobu membantu menjadi penerjemah Jedar saat janda satu anak itu syuting di Jepang.

Baca Juga:
Pertama Bertemu setelah Sekian Lama, Ini yang Dilakukan Gisel dan Nobu

Michael Yukinobu De Fretes. [Matamata.com/Herwanto]

"Memang teman akrab dari sudah lama banget, sudah empat tahun yang lalu lah pas kerja di Jepang," tutur Nobu.

"Jadi dia nggak bisa bahasa Jepang ,dan butuh pesan makanan. Aku lihat, 'ih kasihan banget'. Dia mau menyampaikan apa itu tapi nggak ngerti, jadi aku terjemahin," kata Nobu melanjutkan.

Disinggung soal panggilan khusus Jessica Iskandar kepadanya, Nobu juga memastikan bahwa panggilan tersebut hanya sebatas teman biasa saja.

Baca Juga:
Pertama Kali Ketemu Nobu Lagi, Gisella Anastasia Sempat Tegur Sapa

"Panggilan khusus, itu kalau Kak Jedar seperti yang kalian tahu, dia panggil saya itu Bubu. Kalau saya panggil dia sebenarnya Jeje. Cuma panggilan sebagai teman biasa aja kok," kata Nobu menutup.

Michael Yukinobu De Fretes usai menjadi saksi sidang lanjutan penyebar video asusila dirinya dan Gisella Anastasia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Gisella Anastasia dan Nobu sebagai pemeran di dalam video syur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020. Imbas tak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga:
Gisel dan Nobu Kompak Datang sebagai Saksi: Cuma Selisih Dua Menit!

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berbeda dengan si penyebar, PP dan MN, Gisella Anastasia dan Nobu belum diseret ke pengadilan. Berkas perkara masih terus dilengkapi.

Baca Juga:
Jessica Iskandar Beri Panggilan Sayang, Bukti Nobu Spesial di Mata Jedar?

Load More