Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Sampai saat ini, majelis Hakim Tipikor Jakarta belum menjadwal ulang sidang lanjutan terdakwa Mark Sungkar atas dugaan korupsi dana triathlon. Pasalnya hingga saat ini, ayah Shireen dan Zaskia Sungkar itu masih dirawat akibat positif Covid-19.

Hal itu dibenarkan oleh pengacara Mark Sungkar, Fahri Bachmid. "Belum ada agenda sidang," kata Fahri kepada Suara.com, Selasa (30/3/2021).

Menurut Fahmi, sidang akan kembali dilanjutkan setelah Mark Sungar dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Baca Juga:
Mark Sungkar Dirujuk ke RSPP Jakarta, Begini Kondisinya

Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

"Karena sesuai penetapan majelis hakim, sampai Pak Mark sembuh dulu baru bisa lanjut sidang," kata Fahri menambahkan.

Sampai saat ini Mark Sungkar masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Pertamina. "Masih dirawat," ujar Fahri.

Sebelumnya Mark Sungkar dinyatakan terpapar Covid-19 di pertengahan Maret lalu. Akibatnya sidang korupsi yang biasanya digelar setiap Selasa ditunda hingga Mark Sungkar pulih.

Baca Juga:
Mark Sungkar Terpapar Covid-19, Bagaimana Kondisi Shireen Sungkar?

Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena dituduh kasus korupsi.

Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut aktor 72 tahun ini diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Baca Juga:
Positif Covid-19, Mark Sungkar Sampai Sudah Tak Bisa Salat

Load More