Selasa, 05 November 2024
Tinwarotul Fatonah | MataMata.com Rabu, 07 April 2021 | 18:50 WIB

Matamata.com - Desiree Tarigan menyambangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). Tak sendirian, Desiree ditemani kedua anaknya, Bams eks Samsons dan Prianka Regina Bukit.

Tiba sekira pukul 14.30 WIB, Desiree memakai baju batik berwarna orange dan dikawal beberapa ajudannya dengan ketat.  Awak media bahkan kesulitan mengambil gambar karena kerumunan kawalan itu. Sementara Bams dan adiknya tampak menggandeng tangan ibunya menemani. 

Desiree diam terus menunduk selama ditanyai media. Tak ada jawaban dari Bams maupun Desiree soal maksud kedatangannya.

Baca Juga:
Ditemani Bams, Desiree Tarigan Diam Tertunduk Sambangi Polres Jaksel

Hotman Paris tidak terlihat mendampingi kliennya itu. Diduga, ia mengutus tim kuasanya. 

Seperti diketahui, pihak Desiree Tarigan akan melaporkan Hotma Sitompul terkait dugaan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). 

"Jadi besok itu rencananya kita mau buat laporan polisi di Polres Jaksel, ada 2 rencananya ya," ujar pengacara Desiree Tarigan, Randy Ozora Siregar saat dihubungi awak media, Selasa (6/4/2021). 

Baca Juga:
Akan Dipolisikan Desiree Tarigan, Begini Reaksi Hotma Sitompul

Randy mengatakan laporan pertama Desiree terkait dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Desiree Tarigan menggugat Hotma Sitompul dan pengacaranya bernama Muara Karta Simatupang. 

"Pelaporan pertama dari Ibu Desiree atas dugaan pasal 310, 311 KUHP pidana tentang pencemaran nama baik dan juga fitnah. Juga Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebaran informasi secara elektronik yang isinya pencemaran nama baik dan fitnah, ini dugaan ya. Yang dilaporkan Pak Hotma Sitompul, kedua Muara Karta Simatupang kuasa hukum dia yang selalu ngomong di media, karena dia yang mengeluarkan statement atas kuasa pak Hotma," kata Randy. 

Baca Juga:
Hotma Sitompul Minta Desiree Tarigan Jaga Etika: Jangan Dikit-dikit Minggat