Nobu (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Pada Senin (12/4/2021), tersangka kasus video syur Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu kembali datangi Polda Metro Jaya.  Nobu dan pengacaranya hadir di sana untuk jalani wajib lapor. "Ini wajib lapor yang ke-27, saya tetap memenuhi kewajiban wajib lapor sampai hari ini," ujar Nobu ditemui usai wajib lapor.

Nobu mengaku tak lelah mengikuti prosedur hukum yang berlaku meski kasusnya belum juga disidangkan. "Nggak mengganggu kegiatan saya. Karena memang sudah saya jadwalkan juga untuk kegiatan wajib lapor ini, jadi sama sekali nggak ganggu kegiatan yang lain," kata Nobu.

Nobu (MataMata.com/Herwanto)

Bahkan, rutinitas wajib lapor ini juga tak mengganggu persiapan pernikahannya. Namun soal pacarnya yang lebih banyak mengurus lantaran dia masih berada di Jakarta ditampik olehnya.

Baca Juga:
Nobu Akan Undang Semua Temannya saat Nikah, Termasuk Gisella Anastasia?

"Jadi saya tinggal komunikasi dari jauh aja," ucap Nobu. "Wajib lapor ini nggak ganggu rencana saya untuk menikah kok," katanya menegaskan.

Nobu bersama Gisella Anastasia alias Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 derik pada 29 Desember 2020. Mereka adalah pemeran di dalam video yang sempat bikin heboh media sosial itu.
 Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Nobu (MataMata.com/Herwanto)

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:
Jessica Iskandar Ungkap Hubungan dengan Nobu: Aku Lagi Fokus!

Imbas tak ditahan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes pun dikenai wajib lapor setiap minggu. Sementara, dua pelaku penyebar masif video mereka telah disidang. Sejauh ini kasusnya belum mendapat vonis hakim.

Load More