Matamata.com - Artis sinetron berinisial JS ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (15/4/2021). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan penangkapan terhadap salah satu publik figur tersebut. Tak sendiri, artis muda berusia 23 tahun itu ditangkap bersama salah satu rekannya
pada pukul 03.00 WIB dini hari
"Ya Benar, Kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya " kata Kombes Pol Ady Wibowo pada wartawan.
Keduanya ditangkap satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kantor manajemen artis JS di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, pihaknya mengamakan barang bukti narkotika yang ditemukan di mobil.
"Ditemukan narkotika di sebuah kendaraan yang ia pakai," tambah AKBP Ronaldo.
Polres Metro Jakarta Barat belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait jenis narkotika yang disita. Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus.
"Kami masih melakukan rangkaian proses penyidikan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan secara detail tutupnya," tutur AKBP Ronaldo.
Berita Terkait
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano