Matamata.com - Artis sinetron berinisial JS ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (15/4/2021). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan penangkapan terhadap salah satu publik figur tersebut. Tak sendiri, artis muda berusia 23 tahun itu ditangkap bersama salah satu rekannya
pada pukul 03.00 WIB dini hari
"Ya Benar, Kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya " kata Kombes Pol Ady Wibowo pada wartawan.
Keduanya ditangkap satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kantor manajemen artis JS di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, pihaknya mengamakan barang bukti narkotika yang ditemukan di mobil.
"Ditemukan narkotika di sebuah kendaraan yang ia pakai," tambah AKBP Ronaldo.
Polres Metro Jakarta Barat belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait jenis narkotika yang disita. Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus.
"Kami masih melakukan rangkaian proses penyidikan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan secara detail tutupnya," tutur AKBP Ronaldo.
Berita Terkait
Terpopuler
-
Ambil Paksa Sang Buah Hati, Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas Anak
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Wamenkop Minta Koperasi Pesantren Pasok Kebutuhan Pangan Lokal
-
Kejar Target 372 Unit Layanan Gizi di Kaltim, BGN Bakal Serap 18.600 Tenaga Kerja Lokal
-
Gerbang Rafah Segera Dibuka, PBB Berharap Bantuan Kargo Bisa Segera Masuk Gaza
-
Coret Pejabat Tinggi, Menteri Haji: Petugas Haji Daerah Maksimal Eselon IV Agar Fokus Melayani
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season