Matamata.com - Satu lagi artis yang terjerat narkoba. Kali ini kasus itu menimpa sosok berinisial FF. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan telah membenarkan kabar tersebut. Namun perihal siapa sosok tersebut, ia belum mengungkapkannya.
"Iya, untuk inisial FF. Jelas ya," kata Zulpan saat dihubungi awak media pada Jumat (14/1/2022).
Tak hanya sosoknya, Zulpan juga enggan mengungkap kapan dan dimana artis itu ditangkap karena kasus narkoba. Rencananya, pihak polisi akan merilis informasi tersebut sore nanti.
"Nanti dirilis di Polda Metro Jaya pukul 16.00 WIB," ucapnya.
Sebelum artis FF, musisi Ardhito Pramono juga diringkus polisi terkait kasus narkoba. Pelantun Bitterlove ini diamankan di rumahnya kawasan Klender, Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022).
Ardhito ditangkap dengan barang bukti ganja. Kekinian, dia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo