Matamata.com - Henny Mona bakal melaporkan mantan suaminya, Rio Reifan ke polisi dengan dua perkara sekaligus. Rio Reifan bakal dilaporkan atas dugaan penyebaran fitnah dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat menggelar konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021), hal itu sampaikan langsung oleh Henry Indraguna selaku kuasa hukum Henny Mona.
"Jadi rencananya kami akan laporkan UU ITE pasal 27 ayat 3 juncto 45 dan UU KDRT pasal 24 ayat 1. Nanti kita telaah mana yang lebih tepat, besok kita akan lapor," kata Henry Indraguna.
Fitnah dimaksud Henny Mona adalah saat namanya disebut Rio Reifan sudah membuat laporan polisi. Padahal, dia tak pernah melaporkan mantan suaminya itu.
"Tidak ada klien kami melaporkan saudara RR, tidak ada. Sedangkan saudara RR sudah mengatakan di media bahwa katanya klien kami melaporkan," ungkap Henry Indraguna.
"Klien kami merasa sudah dirugikan, diserang kehormatannya disertai oleh fitnah di media. Jadi besok kami akan buat laporan," sambungnya.
Sementara itu, pihak Henny Mona sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dugaan KDRT. Namun, kapan pastinya dia mendapatkan perlakuan kasar dari Rio Reifan tak dijelaskan secara gamblang.
"Pasal kedua soal KDRT, kami telaah dulu. Apabila buktinya sudah cukup maka kami akan buatkan juga laporannya," terang Henry Indraguna.
"Di sini sudah ada beberapa rekomendasi dari dokter, gangguan penyesuaian, dan beberapa lagi sedang kami siapkan. Kalau sudah siap kami akan buat laporan," imbuhnya lagi.
Rencana Henny Mona dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna akan membuat laporan di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB, Rabu (21/4/2021) besok.
Berita Terkait
-
Bikin Geleng Kepala, Baru 2 Bulan Keluar Dari Lapas, Rio Reifan Kembali Ditangkap
-
Ditangkap Kelima Kalinya, Rio Reifan Kembali Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Tak Kapok! Rio Reifan Ditangkap Terkait Narkoba ke-5 Kalinya, Begini Kronologisnya
-
Alami KDRT dan Diduakan Mantan Suami, Tessa Kaunang Betah Jadi Janda: Trauma!
-
Diancam Dihabisi, Henny Mona Gugat Rumah Sakit Mewah
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo