Penyanyi Nindy Ayunda saat menggelar konferensi pers terkait dugaan KDRT yang diterimanya daei sang suami, Askara Parasady Harsono di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Penyanyi Nindy Ayunda meminta keringanan hukuman untuk suaminya, Askara Parasady Harsono di tengah sidang. Diketahui Askara tengah terjerat kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal .

Pada Senin (26/4/2021), hal itu disampaikan langsung penyanyi 32 itu kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Nindy Ayunda menjadi saksi dari pihak jaksa dan disumpah saat memberikan keterangan. "Apapun keputusannya saya berharap hukuman bisa diringankan," kata Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda jadi saksi kasus narkoba suami di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). (Matamata.com/Evi Ariska)

Namun, pesan Nindy Ayunda itu tak digubris oleh Majelis Hakim. "Ah sudah lah nanti saja itu. Nantikan ada fakta-fakta hukumnya ya," kata Majelis Hakim. "Baik yang mulia," jawab Nindy Ayunda.

Baca Juga:
Fakta Baru Diungkap Nindy Ayunda, Tahu Suami Pakai Ganja

Sementara itu, dengan kesaksian istrinya dalam persidangan dengan agenda saksi dari jaksa, terdakwa, Aksara Parasady Harsono tak keberatan. 

"Bagaimana terdakwa? Keberatan? Ada  yang ingin disampaikan?," tanya Majelis Hakim pada Askara. "Tidak yang mulia," jawab Askara.

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Askara Parasady Harsono didakwa tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ketiga, dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga:
Nindy Ayunda Berharap Suami Dapat Keringanan Hukuman

Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five dalam penggeledahan. 

Selain itu, Askara juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.

Nindy Ayunda. (Matamata.com/Evi Ariska)

Selain permasalahan pidana di atas, Askara juga tersandung masalah KDRT yang dilaporkan istrinya ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka.

Baca Juga:
Pilunya Nindy Ayunda Ungkap Perilaku Anak Semenjak Askara Dipenjara

Sementara semua proses hukum berjalan, sidang perceraian antara Nindy Ayunda dan Askara juga terus berjalan. Walaupun Askara ingin mempertahankan, pihak Nindy Ayunda bersikukuh ingin bercerai. 

Load More