Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Mark Sungkar keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Mark Sungkar, terdakwa kasus korupsi dana triatlon, resmi menjadi tahanan kota. Ayah Zaskia dan Shireen Sungkar itu pun keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketika keluar dari Gedung Kejari, Mark Sungkar terlihat bersemangat. Aktor senior 72 tahun itu mengenakan kemeja putih dan peci putih. Dalam momen itu, Mark Sungkar menyampaikan rasa terima kasih, karena penangguhan penahanannya dikabulkan.

"Bersyukur lah, sekaligus saya berterima kasih kepada seluruh sahabat, teman pejabat tinggi maupun tetangga. Juga istri, maupun semua keluarga yang mendoakan, yang berusaha untuk mengurangi beban saya sehingga saya tidak lagi ditahan di dalam, jadi tahanan luar," kata Mark Sungkar.

Baca Juga:
FOTO: Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota

Mark Sungkar keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Alhamdulilah saya ucapkan terima kasih," kata Mark Sungkar menambahkan.

Kemudian, Mark Sungkar juga menyampaikan permintaan maaf untuk pihak keluarga. Ia juga berjanji akan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. 

"Saya mohon maaf apabila ada kesalahan, tutur kata saya yang kurang baik selama ini. Di bulan yang suci, saya mohon maaf lahir dan batin," tutur Mark Sungkar.

Baca Juga:
Mark Sungkar Keluar dari Penjara, Kini Jadi Tahanan Kota

"Kalau masalah saya ditahan, itu fisik, secara batin saya tidak merasa ditahan. Sebagai orang yang beriman saya diminta oleh Allah," kata Mark Sungkar melanjutkan.

Mark Sungkar keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Sekadar informasi, Mark Sungkar mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan usia yang sudah uzur. Selain itu, bintang film Si Pitung ini juga sempat terpapar Covid-19 selama menjadi tahanan.

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena dituduh kasus korupsi.

Baca Juga:
Mark Sungkar Bersyukur Jadi Tahanan Kota, Bisa Lebaran dengan Anak Cucu

Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triatlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Mark Sungkar membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Baca Juga:
Zaskia Sungkar dan Medina Zein Damai, Begini Reaksi Mark Sungkar

Load More