Mark Sungkar keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan, aktor senior Mark Sungkar resmi pulang ke rumah, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, Mark tak terlihat dijemput kedua anaknya, yakni Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar saat keluar dari Kejari. 

Namun, rupanya itu memang permintaan Mark Sungkar sendiri soal tak dijemput Zaskia dan Shireen Sungkar.  "Memang saya larang (Shireen dan Zaskia menjemput)," tutur Mark Sungkar usai keluar dari Gedung Kejari.

Mark Sungkar keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Kalau Zaskia dan Shireen Sungkar menjadi penjamin untuknya dibenarkan oleh Mark Sungkar. "Ya anak saya (yang jadi penjamin penangguhan penahanan), kan cuma dua yang perempuan, Shireen dan Zaskia," ujar Mark Sungkar.

Baca Juga:
Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota, Zaskia dan Shireen Sungkar Jadi Penjamin

Meski tak dijemput Zaskia dan Shireen Sungkar, tapi Mark Sungkar dijemput sang istri tercinta, Santi Asoka Mala. "Jadi hanya istri saya yang menjemput," kata Mark Sungkar.

Sayangnya, alasannya melarang Zaskia dan Shireen Sungkar untuk hadir menjemputnya di Gedung Kejaksaan tak dijelaskan secara gamblang oleh  aktor senior tersebut. 

Mark Sungkar keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Sekedar informasi, Mark Sungkar mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan usia yang sudah uzur. Selain itu, bintang film Si Pitung ini juga sempat terpapar Covid-19 selama menjadi tahanan.

Baca Juga:
Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar Ucap Penyesalan Terdalam

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena dituduh kasus korupsi. Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut aktor 72 tahun ini diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Baca Juga:
FOTO: Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota

Load More