Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Ajun Perwira dan Jennifer Ipel (Instagram/@ajunperwira)

Matamata.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Besar kemungkinan, Ajun Perwira dan Philo akan bersaksi dalam sidang tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengatakan, suami dan anak Jennifer Jill itu akan menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ajun Perwira saat menjenguk Jennifer Jill di Polres Jakarta Barat. [Suara.com/Ismail]

"Biasanya kalau perkara itu kan saksi penangkap ya dari polisi minimal dua," ujar Eko di kantornya, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:
Jennifer Jill Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba Hari Ini

"Kemudian bisa juga dari keluarga terdakwa pada saat dilakukan penangkapan yang menyaksikan ditemukannya barang bukti," sambungnya.

Ajun Perwira dan Philo bisa menjadi saksi karena pada saat kejadian, keduanya menyaksikan penangkapan Jennifer Jill. Mereka bahkan sempat ikut diperiksa kepolisian.

Ajun Perwira dan istri, Jennifer Jill Supit. [Instagram]

"Jadi pada saat penangkapan itu kan pertama anaknya dulu ditanyakan mengenai barang bukti. Karena barang buktikan ditemukan di kamar terdakwa, jadi kemungkinan besar nanti suami dan anaknya terdakwa juga akan dihadirkan oleh JPU," tuturnya.

Baca Juga:
Kasus Narkoba, Jennifer Jill Didakwa Pasal Berlapis

Jennifer Jill alias Jennifer Ipel ditangkap pada Selasa (16/2/2021) malam dan dilakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan perumahan elit Ancol, Jakarta Utara. Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I.

Polisi menangkap Jennifer Jill bersama suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo. Namun polisi kemudian melepaskan Ajun Perwira dan Philo.

Baca Juga:
Jennifer Jill Dikabarkan Sudah Bebas, Polisi Buka Suara

Load More