Matamata.com - Askara Parasady Harsono dipastikan mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Nindy Ayunda, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Askara, M Muslih.
Menurut Muslih, banding tersebut dilayangkan pada 19 Mei 2021, karena kliennya merasa belum memegang surat hasil putusan cerai dari majelis hakim.
Muslih menyebut Askara Parasady Harsono merasa keberatan dengan hasil putusan majelis hakim. Menurutnya, majelis hakim lebih berpihak ke penggugat atau Nindy Ayunda.
Baca Juga:
Gugatan Cerai Nindy Ayunda Dikabulkan, Askara Naik Banding
Kepada wartawan, M Muslih membeberkan poin-poin apa saja yang terdaftar dalam berkas banding Askara. "Salinan putusan belum keluar, sehingga masih pakai alasan dahulu yaitu ada dua orang anak," ujar M Muslih, melalui sambungan telepon, Rabu (19/5/2021).
"Ada PIL (pria idaman lain) yang merusak rumah tangga Askara dan Nindy dan keberatan dengan alasan-alasan putusan hakim yang memihak ke penggugat," kata M Muslih menambahkan.
Keberatan, Muslih menegaskan telah membawa berkas bandingnya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak hanya itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menyiapkan memori banding yang berisi alasan-alasan Askara melakukan banding. "Kami siapkan memori banding berisi alasan-alasan banding," tutur M Muslih.
Baca Juga:
Askara Parasady Harsono Lebaran di Penjara, Dijenguk Nindy Ayunda?
Disinggung ihwal nafkah anak sebesar Rp 10 juta yang wajib dibayar Askara tiap bulannya, Muslih enggan memberikan komentar. Pasalnya, kliennya belum menerima putusannya dan belum bisa mempertimbangkan hal tersebut.
"Belum bisa komentar (soal nafkah anak), karena belum baca putusannya bagaimana dan pertimbangannya apa," ujar M Muslih.
Sekedar informasi, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono. Pasangan yang menikah pada 11 November 2011 itu resmi bercerai terhitung 6 Mei 2021.
Baca Juga:
Minta Kasus Senpi Ditutup, 7 Poin Pledoi Askara Mantan Nindy Ayunda
Sidang putusan perkara cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono disampaikan secara online di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Untuk perkara tersebut secara ecourt kemarin telah diputus pertanggal 6 Mei 2021. Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak dalam pokok perkara gugatan dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya.
Baca Juga:
Mantan Suami Nindy Ayunda Sedih Dituntut 1 Tahun Penjara, Berharap Direhab
Berita Terkait
-
Sempat Dikira Menikah, Nindy Ayunda Akhirnya Ungkap Motif Unggah Foto Bergaun Pengantin
-
Nindy Ayunda Pamer Foto Pakai Gaun Putih bak Pengantin: Katanya Kemarin Pakai Hijab
-
Nindy Ayunda Menikah Lagi? Postingan Bergaun Pengantin Banjir Ucapan Selamat
-
Sama Seperti Ria Ricis, Artis ini Kekeuh Cerai dengan Suami Usai Pergoki Selingkuh dengan Istri Jenderal TNI, Dibaliknya Ada Peran Ashanty
-
Nindy Ayunda Mulai Berhijab, Akui Masih Tergoda dengan Baju Seksi: Namanya Iman Naik Turun, Setan Juga Masih Ada
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat