Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Dengan tuntutan hukuman 1,5 tahun penjara oleh jaksa, penyanyi Reza Artamevia merasa keberatan. Pengacara menyebut kalau penyanyi 45 tahun ini sangat kecewa dengan tuntutan tersebut.

"Kami lihat (Reza) sangat kecewa dan kaget," ujar pengacara Reza Artamevia, Benny Hehanusa, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

Terhadap Reza Artamevia, Benny merasa seharusnya jaksa memberikan hukuman ringan. Sebab, pelantun "Berharap Tak Berpisah" ini telah bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya.

Baca Juga:
Resepsi Pernikahan UAS, Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

"Reza telah itikad baik, ia menunjukkan dengan segala kerendahan hati dan permohonan maaf. Harusnya itu jadi point penting juga untuk jaksa," kata Benny Hehanusa.

Merasa kecewa dengan tuntutan jaksa, Benny berharap kepada majelis hakim agar ibunda Aaliyah Massaid ini mendapat hukuman ringan. 

"Tapi lagi-lagi kami berharap hakim yang mulia masih berpihak pada kebenaran lah, itu saja. Dan kembali lagi pada undang-undang terkait pasal pemakai itu dikedepankan itu aja," kata Benny Hehanusa.

Baca Juga:
Istri Koes Hendratmo Meninggal, Reza Artamevia Diganjar Hukuman Ini

Reza Artamevia [MataMata.com/Kurniawan Mas'ud]

Senada dengan Benny, pengacara Reza Artamevia lainnya, Lidermen berharap kliennya mendapat hukuman ringan. Alasan meminta hukuman ringan adalah karena Reza adalah tulang punggung keluarga.

"Hakim harus mempertimbangkan juga, Reza ini sudah sehat, dia masih produktif, dia masih bisa nyanyi dan masih bisa menghasilkan. Dan dia tulang punggung keluarga, semua adik-adiknya, anaknya itu jadi tanggungan dia," kata Lidermen menimpali. "Jadi sangat disayangkan dia sebagai korban menerima hukuman yang tak semestinya," tutur Lidermen.

Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api dari penangkapan itu. 

Baca Juga:
Reza Artamevia Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Pengacara: Dia Dijebak

Polisi saat gelar preskon penangkapan Reza Artamevia terkait narkoba [Matamata.com/Yuliani]

Dia sempat mendekam di penjara atas kejadian tersebut. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.

Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 2016 silam. 

Load More