Matamata.com - Dengan tuntutan hukuman 1,5 tahun penjara oleh jaksa, penyanyi Reza Artamevia merasa keberatan. Pengacara menyebut kalau penyanyi 45 tahun ini sangat kecewa dengan tuntutan tersebut.
"Kami lihat (Reza) sangat kecewa dan kaget," ujar pengacara Reza Artamevia, Benny Hehanusa, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Terhadap Reza Artamevia, Benny merasa seharusnya jaksa memberikan hukuman ringan. Sebab, pelantun "Berharap Tak Berpisah" ini telah bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya.
Baca Juga:
Resepsi Pernikahan UAS, Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
"Reza telah itikad baik, ia menunjukkan dengan segala kerendahan hati dan permohonan maaf. Harusnya itu jadi point penting juga untuk jaksa," kata Benny Hehanusa.
Merasa kecewa dengan tuntutan jaksa, Benny berharap kepada majelis hakim agar ibunda Aaliyah Massaid ini mendapat hukuman ringan.
"Tapi lagi-lagi kami berharap hakim yang mulia masih berpihak pada kebenaran lah, itu saja. Dan kembali lagi pada undang-undang terkait pasal pemakai itu dikedepankan itu aja," kata Benny Hehanusa.
Baca Juga:
Istri Koes Hendratmo Meninggal, Reza Artamevia Diganjar Hukuman Ini
Senada dengan Benny, pengacara Reza Artamevia lainnya, Lidermen berharap kliennya mendapat hukuman ringan. Alasan meminta hukuman ringan adalah karena Reza adalah tulang punggung keluarga.
"Hakim harus mempertimbangkan juga, Reza ini sudah sehat, dia masih produktif, dia masih bisa nyanyi dan masih bisa menghasilkan. Dan dia tulang punggung keluarga, semua adik-adiknya, anaknya itu jadi tanggungan dia," kata Lidermen menimpali. "Jadi sangat disayangkan dia sebagai korban menerima hukuman yang tak semestinya," tutur Lidermen.
Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api dari penangkapan itu.
Baca Juga:
Reza Artamevia Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Pengacara: Dia Dijebak
Dia sempat mendekam di penjara atas kejadian tersebut. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 2016 silam.
Berita Terkait
-
Pesan Haru dan Penuh Syukur Reza Artamevia untuk Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar: Kukuhkan Niat dan Luruskan Langkah
-
Diminta Mertua untuk Pakai Banyak Perhiasan Emas, Ini Kisah Putri DA
-
Mengejutkan! Siti KDI akan Balik ke Jakarta untuk Pisah dari Bule Turki, Ini Respons Keluarga
-
Bikin Sedih! Sebelum Meninggal, Jhonny Iskandar Sempat Mengeluh Sesak Napas
-
Permintaan Rizky Febian dan Mahalini Raharja ke Tamu Undangan Jelang Akad Nikah: Supaya Lebih Intim
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua