Matamata.com - Pledoi atau nota pembelaan penyanyi Reza Artamevia dalam kasus narkoba ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penolakan itu berlangsung dalam sidang yang berjalann di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Dalam ruang sidang, pengacara Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan membacakan nota pembelaan kliennya. Dalam pembelaannya, Leiderman menyatakan kliennya tidak bersalah dalam kasus narkoba.
Baca Juga:
Sidang Reza Artamevia Batal Digelar, Ini Penyebabnya
"Menyatakan Terdakwa tidak terbukti dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Leidermen.
"Membebaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum atau setidak-tidaknya," kata Leidermen menambahkan.
Tak hanya itu, Leidermen menilai seharusnya Reza hanya menjalani hukuman rehabilitasi saja. Sebab, barang buktinya hanya 0,78 gram.
Baca Juga:
Pengacara Berharap Reza Artamevia Dapat Hukuman Ringan: Dia Tulang Punggung
"Menyatakan Terdakwa telah menjalani hukuman Pengobatan dan Perawatan Rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional JL. Mayjen HARI. Edi Sukma Km 21 Desa Wates Jaya Bogor, oleh karena itu Membebaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum," tutur Leidermen.
"Menghukum Terdakwa dengan Rehabilitasi selama 7 bulan dengan dipotong atau dikurangi masa Rehabilitasi yang telah dijalani oleh Terdakwa di Lembaga Rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional JL. Mayjen HARI. Edi Sukma Km 21 Desa Wates Jaya Bogor," imbuhnya.
Meski begitu, Jaksa menolak nota pembelaan dari Reza Artamevia. Dia bersikukuh dengan tuntutannya yakni hukuman penjara 1,5 tahun.
Baca Juga:
Resepsi Pernikahan UAS, Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
"Saya menolak, saya tetap pada tuntutan sebelumnya yaitu hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," kata Jaksa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia dituntut hukuman penjara 1,5 tahun oleh jaksa. Sang penyanyi dianggap bersalah telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.
Baca Juga:
Istri Koes Hendratmo Meninggal, Reza Artamevia Diganjar Hukuman Ini
Atas kejadian ini, dia sempat mendekam di penjara. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Ingat Momen Aaliyah Massaid Kecil Nangis Kangen Ibunya, Angelina Sondakh Berjanji Tak Akan Geser Posisi Reza Artamevia
-
Angelina Sondakh Akui Lebih Indah Urus Zahwa dan Aaliyah ketimbang Keanu, Interaksi dengan Reza Artamevia Disorot
-
Terungkap 'Menghadirkan' Adjie Massaid di Acara Lamaran adalah Ide Thariq Halilintar
-
Reza Artamevia Tanggapi Calon Besan yang Ngotot soal Status Haji Thariq Halilintar: Seru
-
Heboh! Rumahnya Dibilang Jelek oleh Netizen, Begini Reaksi Aaliyah Massaid
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas