Matamata.com - Pledoi atau nota pembelaan penyanyi Reza Artamevia dalam kasus narkoba ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penolakan itu berlangsung dalam sidang yang berjalann di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Dalam ruang sidang, pengacara Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan membacakan nota pembelaan kliennya. Dalam pembelaannya, Leiderman menyatakan kliennya tidak bersalah dalam kasus narkoba.
Baca Juga:
Sidang Reza Artamevia Batal Digelar, Ini Penyebabnya
"Menyatakan Terdakwa tidak terbukti dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Leidermen.
"Membebaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum atau setidak-tidaknya," kata Leidermen menambahkan.
Tak hanya itu, Leidermen menilai seharusnya Reza hanya menjalani hukuman rehabilitasi saja. Sebab, barang buktinya hanya 0,78 gram.
Baca Juga:
Pengacara Berharap Reza Artamevia Dapat Hukuman Ringan: Dia Tulang Punggung
"Menyatakan Terdakwa telah menjalani hukuman Pengobatan dan Perawatan Rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional JL. Mayjen HARI. Edi Sukma Km 21 Desa Wates Jaya Bogor, oleh karena itu Membebaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum," tutur Leidermen.
"Menghukum Terdakwa dengan Rehabilitasi selama 7 bulan dengan dipotong atau dikurangi masa Rehabilitasi yang telah dijalani oleh Terdakwa di Lembaga Rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional JL. Mayjen HARI. Edi Sukma Km 21 Desa Wates Jaya Bogor," imbuhnya.
Meski begitu, Jaksa menolak nota pembelaan dari Reza Artamevia. Dia bersikukuh dengan tuntutannya yakni hukuman penjara 1,5 tahun.
Baca Juga:
Resepsi Pernikahan UAS, Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
"Saya menolak, saya tetap pada tuntutan sebelumnya yaitu hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," kata Jaksa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia dituntut hukuman penjara 1,5 tahun oleh jaksa. Sang penyanyi dianggap bersalah telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.
Baca Juga:
Istri Koes Hendratmo Meninggal, Reza Artamevia Diganjar Hukuman Ini
Atas kejadian ini, dia sempat mendekam di penjara. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Pesan Haru dan Penuh Syukur Reza Artamevia untuk Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar: Kukuhkan Niat dan Luruskan Langkah
-
Reza Artamevia Dikritik Suaranya karena Fals saat Manggung, Susah Capai Nada Tinggi: Yang Ngasih Label Diva Siapa Sih?
-
Reza Artamevia Malah Disuruh Segera Pensiun usai Gelar Konser: Masih Enak Suara KD!
-
Aaliyah Massaid Bahagia Di Hari Ultah, Thariq Halilintar Dapat Ucapan Terima Kasih Dari Reza Artamevia
-
Penampilan Baru Reza Artamevia usai Pulang Umrah jadi Sorotan: Kok jadi Kayak Gini?
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
-
Jhonny Iskandar Live TikTok Sebelum Meninggal
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!