Matamata.com - Leidermen Ujiawan selaku pengacara Reza Artamevia meminta majelis hakim agar tak menjatuhkan vonis penjara pada kliennya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sebab menurutnya, Reza di keluarga sebagai orang yang diandalkan untuk mencari nafkah.
'Terdakwa saat ini masih menjadi tulang punggung keluarga atau yang menghidupi keluarganya. Sebab terdakwa masih membiayai adik-adiknya dan anak-anaknya yang sudah menjadi yatim," kata Leidermen usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Lagipula, Leidermen menambahkan, tak ada urgensinya Reza Artamevia mendapat hukuman penjara. Dia menilai, sejak direhabilitasi pada akhir tahun lalu setelah ditangkap polisi, kliennya sudah bersih dari narkoba.
"Kenyataannya sudah menjadi rahasia umum di dalam penjara jual beli narkoba sangat bebas. Segala macam narkoba tersedia di dalam penjara. Maka dengan dipenjara tidak menjamin terdakwa akan menjadi lebih baik," ujarnya.
Leidermen minta majelis hakim untuk mempertimbangkan hal tersebut dan menjatuhkan vonis bebas atau setidaknya rehabilitasi.
"Membebaskan terdakwa dari scgala tuntutan hukum atau setidak-tidaknya menghukum terdakwa dengan rehabilitasi selama 7 bulan dengan dipotong atau dikurangi masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh rerdakwa di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Bogor," katanya.
Reza Artamevia sebelumnya dituntut hukuman penjara 1,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sang penyanyi dianggap bersalah telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Sebagai informasi pada 5 September 2020, Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api dari penangkapan itu.
Dia sempat mendekam di penjara atas kejadian tersebut. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Usai Sukses dengan Bisnis Ceker Pedas, Lia Ladysta Hadirkan Kopi Khas di Restorannya
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Terungkap! Raisa Gugat Cerai Hamish Daud karena Dugaan Perselingkuhan
-
Suami Lakukan Banding Perceraian, Ratu Meta Geram Sang Buah Hati Ditelantarkan: Anak-anak Bukan Tikus
-
Usai Alami KDRT! Demi Hidupi Sang Buah Hati, Ratu Meta Rela Jualan Rempeyek
Terpopuler
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season