Matamata.com - Leidermen Ujiawan selaku pengacara Reza Artamevia meminta majelis hakim agar tak menjatuhkan vonis penjara pada kliennya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sebab menurutnya, Reza di keluarga sebagai orang yang diandalkan untuk mencari nafkah.
'Terdakwa saat ini masih menjadi tulang punggung keluarga atau yang menghidupi keluarganya. Sebab terdakwa masih membiayai adik-adiknya dan anak-anaknya yang sudah menjadi yatim," kata Leidermen usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Lagipula, Leidermen menambahkan, tak ada urgensinya Reza Artamevia mendapat hukuman penjara. Dia menilai, sejak direhabilitasi pada akhir tahun lalu setelah ditangkap polisi, kliennya sudah bersih dari narkoba.
"Kenyataannya sudah menjadi rahasia umum di dalam penjara jual beli narkoba sangat bebas. Segala macam narkoba tersedia di dalam penjara. Maka dengan dipenjara tidak menjamin terdakwa akan menjadi lebih baik," ujarnya.
Leidermen minta majelis hakim untuk mempertimbangkan hal tersebut dan menjatuhkan vonis bebas atau setidaknya rehabilitasi.
"Membebaskan terdakwa dari scgala tuntutan hukum atau setidak-tidaknya menghukum terdakwa dengan rehabilitasi selama 7 bulan dengan dipotong atau dikurangi masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh rerdakwa di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Bogor," katanya.
Reza Artamevia sebelumnya dituntut hukuman penjara 1,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sang penyanyi dianggap bersalah telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Sebagai informasi pada 5 September 2020, Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api dari penangkapan itu.
Dia sempat mendekam di penjara atas kejadian tersebut. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
-
Tawarkan Konsep Menarik, Cantika Davinca Ingin Lagu 'Mencintai Tak Dicintai' Disukai Banyak Orang
-
Perdana! Happy Asmara jadi Pengisi Suara Serial Pokmon Horizons: Aku Suka Nonton Anime
-
Tirukan Gaya Kibas dan Goyangan, Anita Sanzz Ingin Berduet dengan Penyanyi Lia Ladysta
-
Romantis! Musisi Rucky Markiano Persembahkan Lagu 'Cerita Teman Hidup' untuk Istri Tercinta
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
Terpopuler
-
Ditipu Rp 1,2 Miliar oleh Ustazah RD, Puluhan Jemaah Umroh Lakukan Gugatan Perdata di PN Jakut
-
OTT Kepala Imigrasi Jakbar: KPK Sita Puluhan Kendaraan hingga Cari Wamen Silmy Karim
-
Presiden Prabowo Ungkap Dampak Ekonomi Makan Bergizi Gratis Bagi Petani Desa
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ingatkan ASN Komcad Waspada Pengaruh 'Deep State'
-
DPR Bersiap Bahas Revisi UU Pemilu, Dasco Ingatkan Komisi II Antisipasi Gugatan MK
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo