Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Respons kliennya, Askara Parasady Harsono saat mendengar vonis sembilan bulan hukuman penjara diungkap oleh Kuasa Hukumnya, Hervan Dewantara. Mantan suami Nindy Ayunda itu tampak tenang dengan vonis tersebut, alih-alih kecewa. 

Sebagai informasi, atas kasus penyalahgunaan narkoba dan memiliki senjata api ilegal, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara pada Askara Parasady Harsono. 

"Cukup tenang, Askara didampingi salah satu tim lawyer kami, cukup tenang dan mendengarkan dengan khidmat pembacaan putusan oleh majelis hakim," kata pengacara Askara, Hervan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

Baca Juga:
Begini Reaksi Askara Parasady Eks Nindy Ayunda Divonis 9 Bulan Penjara

Penyanyi Nindy Ayunda [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya belum tahu perasaannya, tapi kalau dari tim kuasa hukum, ya kami tidak sesuai ekspektasi dan harapan kami," sambungnya.

Terkait vonis majelis hakim, duda dua anak itu bersama kuasa hukumnya masih mempunyai waktu untuk berpikir. Mereka akan berunding langkah apa yang akan diambil ke depan sebelum putusan itu inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. "Tentunya ini bisa saya sampaikan tunggu inkrah. Jadi kami belum tahu apakah upaya banding atau tidak," ujarnya.

Jika Askara tidak mengajukan banding, maka sesuai vonis sembilan bulan hukuman penjara ia akan bebas dalam empat bulan ke depan. "Kalau hitung dari Januari (2021) berarti sudah berapa tuh," imbuh Hervan.

Baca Juga:
Divonis 9 Bulan Penjara, Askara Parasady Harsono Pikir-Pikir Ajukan Banding

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui Askara ditangkap pada 7 Januari 2021 Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Petugas kepolisian menemukan dua setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru saat penggeledahan. 

Dia juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan.

Baca Juga:
Mantan Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono Divonis 9 Bulan Penjara

Load More