Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy Ayunda, ingin direhabilitasi pasca dituntut satu tahun penjara. Permohonan itu diajukan sesuai dengan saran dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Belakangan, beredar kabar bahwa, Askara Parasady Harsono mengajukan permohonan rehabilitasi karena kondisinya kurang baik atau mengalami sakau di sel tahanan Rutan Salemba. Ditanya soal itu, kuasa hukum Askara, Hervan Dewantara membantah.

"Kami tidak pernah mendapatkan laporan (sakau atau sakit) seperti itu, tidak pernah," kata Hervan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

Baca Juga:
Jaksa Sebut Senpi Milik Askara Parasady Harsono Masih Berfungsi

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Hervan menegaskan, duda dua anak itu dalam kondisi sehat di Rutan Salemba. Satu-satunnya alasan Askara ngotot ingin direhabilitasi tak lain merujuk pada hasil assessment.

"Sampai dengan saat ini, Askara sehat, normal, seperti biasa tentu karena dukungan dari keluarga dan teman-teman semua. Jadi Askara bisa menjalankan proses ini dengan sehat," ujarnya 

"Sudah terbukti sebenarnya di surat dakwah JPU sendiri, diuraikan bahwa ada hasil pemeriksaan terdakwa merupakan penyalahgunaan narkotika dan harus direhabilitasi," ucap Hervan.

Baca Juga:
Askara Parasady eks Nindy Ayunda Disebut Bakal Bebas Penjara 4 Bulan Lagi

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. (Instagram/@nindyparasadyharsono)

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis sembilan bulan penjara kepada mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono atas kasus penyalahgunaan narkoba dan memiliki senjata api ilegal.

Vonis yang diberikan majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta dari jaksa. Vonis sembilan bulan penjara itu akan dipotong masa tahanan Askara Parasady Harsono. Dia  ditahan sejak 7Januari 2021.

Seperti diketahui Askara ditangkap pada 7 Januari 2021 oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Begini Reaksi Askara Parasady Eks Nindy Ayunda Divonis 9 Bulan Penjara

Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan dua setengah butir happy five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru.

Dia juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan.

Load More