Matamata.com - Konflik antara komedian Kiwil dengan mantan istrinya, Meggy Wulandari kembali memanas. Kekinian, mereka saling serang terkait hak asuh anak.
Konflik bermula saat putra pertama Kiwil dan Meggy Wulandari, Rifky Ananda, meminta tinggal bersama sang ayah di Jakarta. Namun, karena Rifky kini tinggal bersama Meggy di Makassar bersama suami barunya, hal tersebut suli terjadi.
Gegara kejadian tersebut, Kiwil kemudian meminta Meggy Wulandari menyerahkan Rifky kepadanya dan ditulis dengan perjanjian berdasarkan hitam di atas putih.
Pengacara Meggy Wulandari, Asnawi Patandjengi kemudian menanggapi permintaan Kiwil itu. Menurut Asnawi, mengenai surat perjanjian untuk menyerahkan Rifky, tidak diperlukan.
"Yang dipermasalahkan ini kan anak berumur 16 tahun. Katanya minta surat untuk hitam di atas putih, supaya diserahkan ke bapaknya. Itu kan tidak diperlukan, undang-undang mengatakan begitu," ujar Asnawi Patandjengi, saat ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2021). "Kalau anak milih bapaknya, ya sudah ikut bapaknya. Karena dia sudah dewasa," kata Asnawi menambahkan.
Meggy Wulandari di kesempatan yang sama mengatakan kalau sang anak lebih ingin tinggal di Jakarta karena keperluan sosial. Namun, Meggy menuding bahwa Kiwil itu kurang perhatian terhadap Rifky.
"Karena sekolah di sini juga banyak teman-temannya. Dia sudah besar jadi saya memberikan kebebasan untuk memilih dan dia lebih pengin di sini (di Jakarta)," tutur Meggy Wulandari.
"Cuma sayang sekali anaknya sudah memilih ayahnya, tapi dia kurang perhatian. Itu sayang sekali," imbuh perempuan berhijab ini.
Kemudian, Asnawi juga menyinggung soal nafkah Kiwil kepada anak. Menurutnya, berdasarkan hukum Kiwil masih wajib memberikan nafkah kepada Rifky.
"Nah persoalan nafkah anaknya suami diatur di pasal 80, suami terhadap anak sudah bercerai wajib menafkahi anaknya. Sampai dia bisa berdiri sendiri, sampai 21 tahun. Itu kewajiban bapak loh. Itu ada konsekuensinya loh kalau tidak dilaksanakan," kata Asnawi.
Meski begitu, Asnawi menyebut kliennya tak terlalu persoalkan urusan nafkah. Sebab soal hak asuh anak yang terpenting, Kiwil harus patuh terhadap hukum.
"Jadi ini sebenarnya nggak ada kasus ya. Kalau suami istri bercerai ya anak berusia 12 tahun menurut hukum Islam harus ikut ibunya. Kalau sudah 13 tahun ke atas ia bisa memilih (mau tinggal dengan siapa) ibu atau bapaknya," kata Asnawi menjelaskan.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Kecewa Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Perdana Kasus Hak Asuh Anak
-
Pasrah Setelah 7 Tahun Perjuangkan Hak Asuh Anak Tanpa Hasil, Tsania Marwa: Aku Mau Move On
-
Mental Hancur Hingga Terpikir Bunuh Diri, Tsania Marwa Akhirnya Pasrah Lakukan Ini
-
Atalarik Syah Sebut Anak-anak Risih Dikunjungi Ibunya, Tsania Marwa Singgung Pernyataan yang 'Nyakitin'
-
Heboh Soal Hak Asuh Dan Nafkah Anak, Teuku Ryan: Tak Menuntut dan Menyanggupi
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season