Matamata.com - Alasan Lulu Tobing menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia baru-baru ini terungkap. Hal ini dibeberkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Haerudin.
Perceraian itu ternyata dipicu adanya ketidakharmonisan dalam rumah tangga Lulu Tobing dan Bani yang belum berusia 2 tahun itu.
"Karena adanya ketidakharmonisan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin dikantornya, Selasa (22/6/2021).
Haerudin tidak menjelaskan secara gamblang ketidakharmonisan dalam rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia. Pasalnya, alasan perceraian merupakan materi persidangan yang bersifat pribadi.
"Soal ketidakharmonisannya, kita nggak bisa jabarkan karena itu masuk dalam perkara gugatan dalam persidangan," ungkapnya.
Ditambahkannya, artis senior itu tak menuntut harta gono gini dalam gugatan cerainya terhadap Bani.
"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gono gini," imbuhnya.
Sidang gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana akan dilanjutkan pada 29 Juni 2021 melalui e-court atau online.
Sebelumnya Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Kabar perceraian Lulu Tobing dan Bani cukup mengejutkan publik. Sebab usia pernikahan mereka masih terbilang muda.
Mereka menikah pada 24 Agustus 2019. Sepanjang pernikahan itu, keduanya tidak pernah diterpa gosip tak sedap.
Berita Terkait
-
Satu Studio Nangis Massal, Ini 3 Alasan Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Jadi Suara Hati Keluarga
-
Yasmin Napper dan Lulu Tobing Bagikan Memori Keluarga yang Paling Berharga
-
Lulu Tobing Hilang Ingatan di Film 'Yang Lain Boleh Asal Kau Jangan'
-
Lulu Tobing Pakai Kebaya Bali Dipuji Selangit: Wajah Nggak Berubah Sejak Sinetron Tersanjung!
-
PA Jakpus Tidak Menerima Perkara Cerai Lulu Tobing dan Bani Mulia, Ini Alasannya
Terpopuler
-
Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah, Dukung Said Iqbal Atasi Kasus 8.300 PHK Karyawan PT Freeport Indonesia
-
Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 100 Persen bagi Negara Pengumpul Pajak Digital
-
Menyesal! Davina Karamoy Tak Kuasa Tahan Tangis di Film 'Andai Waktu Bisa Diulang Kembali'
-
Menteri Kebudayaan: Ruang Kreatif Komunitas Strategis bagi Keberlanjutan Budaya
-
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta Sebut Paparan Presiden Prabowo Perkuat Pemahaman Aliran Bernegara
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo