Attila Syach [Instagram/@attilaarius]

Matamata.com - Attila Syach belum dijadikan sebagai tersangka terkait kasus dugaan KDRT terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia dipastikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar. 

Laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Attila Syach masih dalam proses pemeriksaan sampai saat ini.  "Belum tahu. Itu info dari siapa (jadi tersangka)? Saya tidak memberi statement itu," ungkap Kompol Achmad Akbar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021).

Attila Syach [Instagram/@attilaarius]

Dia berjanji akan memberi tahu perkembangan laporan tersebut setelah timnya melakukan pemeriksaan lanjutan. "Laporan ada tapi semua masih berproses. Apa hasilnya ya nanti. Ada saatnya pasti kita sampaikan," sambungnya.

Baca Juga:
Attila Syach Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi Atas Dugaan KDRT

Sampai saat ini kasus yang dilaporkan Bunga Sophia itu masih dilakukan penyidikan. Bahwa status seseorang bisa dinyatakan tersangka setelah melewati beberapa tahap ditegaskan olehnya.  "Ini semua berproses. Status tidak bisa kita sampaikan tanpa ada keabsahan dokumen kita," tuturnya.

Attila Syach [Instagram/@attilaarius]

Sebelumnya, Attila Syach dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan KDRT terhadap Bunga Sophia. Diduga laporan tersebut dilakukan saat sidang cerainya sedang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan satu tahun yang lalu.

Sebagai informasi sejak 3 Desember 2020, Attila Syach dan Bunga Sophia sendiri sudah resmi bercerai. Mereka berpisah setelah mantan suami Wulan Guritno itu mengajukan gugatan cerai terhadap Bunga Sophia pada 6 Oktober 2020.

Baca Juga:
Profil Shaloom Razade, Putri Wulan Guritno yang Buat Prank Hamil

Load More