Matamata.com - Anji atau Erdian Aji Prahartanto dijadwalkan akan menjalani beberapa program selama direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Hal itu diungkap oleh Carlamia Halusikoey, dokter yang merawat Anji di rumah sakit tersebut.
Carlamia mengatakan bahwa program yang ada RSKO terdiri dari beberapa macam. Nantinya, Anji akan dites dahulu sebelum mendapatkan program.
"Memang kami ada program ya jadi sebelum masuk ada detoksifikasi, melakukan assessment kira-kira berapa lama dia akan dirawat dan kan masuk program apa," kata Carlmia di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Senin (28/6/2021).
Baca Juga:
Begini Kondisi Anji setelah 3 Hari Jalani Rehabilitasi di RSKO
"Ada reguler, rata-rata menurut literasi itu biasanya 3 sampai 6 bulan. Ada program banyak yang akan dilakukan di dalam," ujarnya lagi.
Dalam beberapa program itu meliputi pemeriksaan rutin hingga aktivitas yang dijalani sehari-hari. Segala sesuatu dipersiapkan untuk si pasien sesuai kebutuhan.
"Setiap minggu ada visit dokter spesialis, dokter umum, ada konseling. Setiap pagi ada kegiatan spiritual, ada juga konseling keluarga mempersiapkan dia untuk kembali pada keluarga. Malam minggu ada aktivitas, boleh nyanyi, nonton film," katanya.
Baca Juga:
Anji Mendekam di Penjara 2 Minggu, Belum Ketemu Anak
Saat ditanya program mana yang diikuti eks vokalis band Drive itu, pihak RSKO tak bisa mengungkap karena bersifat pribadi.
"Kami agak takut juga ini menyangkut konfidential," iujarnya.
Anji sebelumnya dibawa Polres Metro Jakarta ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi. Berdasarkan rekomendasi BNNP DKI Jakarta, suami Wina Natalia itu wajib menjalani rehabilitasi.
Baca Juga:
Proses Hukum Anji Terus Diproses meski Kini Direhabilitasi
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di kantornya, Jumat (25/6/2021).
"Kami sudah menerima hasilnya dari tim assessment terpadu BNNP DKI Jakarta yang isinya pada intinya ada dua hal, pertama terhadap tersangka AN itu agar dilakukan rehabilitasi medis rawat inap di RSKO," kata AKBP Ronaldo Maradona.
Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.
Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Anji Tagih Royalti Lagu, Rizky Febian Jawab di Podcast Praz Teguh
-
Ayah Anji Meninggal Dunia, Sempat Kena Stroke hingga Muntah-muntah
-
Berita Duka Ayah Anji Manji Meninggal Dunia
-
Gak Pernah Dapat Royalti Dari Lagu Berpisah Itu Mudah Yang Dinyanyikan Rizky Febian, Anji Manji Kesal!
-
7 Artis Ditangkap usai Tampil di Podcast Deddy Corbuzier, Dea OnlyFans hingga Ammar Zoni
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Rizky Febian-Mahalini Nikah 5 Mei di Bali
-
Didamprat Bos TV, Jeremy Teti Sakit Hati 2 Tahun Nonjob
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...