Matamata.com - Anji atau Erdian Aji Prahartanto dijadwalkan akan menjalani beberapa program selama direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Hal itu diungkap oleh Carlamia Halusikoey, dokter yang merawat Anji di rumah sakit tersebut.
Carlamia mengatakan bahwa program yang ada RSKO terdiri dari beberapa macam. Nantinya, Anji akan dites dahulu sebelum mendapatkan program.
"Memang kami ada program ya jadi sebelum masuk ada detoksifikasi, melakukan assessment kira-kira berapa lama dia akan dirawat dan kan masuk program apa," kata Carlmia di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Senin (28/6/2021).
Baca Juga:
Begini Kondisi Anji setelah 3 Hari Jalani Rehabilitasi di RSKO
"Ada reguler, rata-rata menurut literasi itu biasanya 3 sampai 6 bulan. Ada program banyak yang akan dilakukan di dalam," ujarnya lagi.
Dalam beberapa program itu meliputi pemeriksaan rutin hingga aktivitas yang dijalani sehari-hari. Segala sesuatu dipersiapkan untuk si pasien sesuai kebutuhan.
"Setiap minggu ada visit dokter spesialis, dokter umum, ada konseling. Setiap pagi ada kegiatan spiritual, ada juga konseling keluarga mempersiapkan dia untuk kembali pada keluarga. Malam minggu ada aktivitas, boleh nyanyi, nonton film," katanya.
Baca Juga:
Anji Mendekam di Penjara 2 Minggu, Belum Ketemu Anak
Saat ditanya program mana yang diikuti eks vokalis band Drive itu, pihak RSKO tak bisa mengungkap karena bersifat pribadi.
"Kami agak takut juga ini menyangkut konfidential," iujarnya.
Anji sebelumnya dibawa Polres Metro Jakarta ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi. Berdasarkan rekomendasi BNNP DKI Jakarta, suami Wina Natalia itu wajib menjalani rehabilitasi.
Baca Juga:
Proses Hukum Anji Terus Diproses meski Kini Direhabilitasi
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di kantornya, Jumat (25/6/2021).
"Kami sudah menerima hasilnya dari tim assessment terpadu BNNP DKI Jakarta yang isinya pada intinya ada dua hal, pertama terhadap tersangka AN itu agar dilakukan rehabilitasi medis rawat inap di RSKO," kata AKBP Ronaldo Maradona.
Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.
Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Akui Jalan ke Bangkok Bersama Anji, Juliette Angela Minta Masalah itu tak Perlu Diperbesar: Murni Profesional
-
Sexy Goath Ngaku Diintimidasi Kakak Anji Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Pengacara Bakal Proses Hukum
-
Dituding Selingkuh, Anji Manji Akhirnya Muncul: Situasinya Tidak Sederhana
-
Sexy Goath Tuding Anji Selingkuh dengan Istrinya, Umbar Bukti Tiket Pesawat dan Lingerie
-
Anji Dituding Selingkuh dengan Istri Orang, Ada Bukti Tiket Pesawat ke Bangkok dan Lingerie
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Febby Rastanty: Kenali Diri Sendiri Sebelum Menemukan Cinta Sejati
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya