Matamata.com - Kabar status Nikita Mirzani naik jadi tersangka kasus ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Indra Tarigan telah dibantah oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan penyidik bahkan belum melakukan gelar perkara.
"Bagi kami tim penyidik ada satu mekanisme yang saya kira juga cukup ketat ya dalam hal menetapkan seseorang atau terlapor sebagai tersangka," kata Achmad Akbar di kantornya, Senin (26/6/2021).
"Kalau di dalam internal kami (penetapan tersangka) melalui mekanisme gelar perkara dan terkait perkara ini, peristiwa yang dilaporkan itu, tim penyidik belum melaksanakan tahapan atau mekanisme gelar perkara," ujarnya lagi.
Menurut Achmad Akbar, kasus dengan terlapor Nikita Mirzani masih dalam tahap penyidikan. Penyidik masih terus mendalami bukti-bukti dan keterangan saksi.
"Kami masih dalam proses pengumpulan keterangan maupun alat bukti, semua masih berjalan. Apalagi untuk menetapkan statusnya, gelarnya aja kita belum," ujar dia.
Kabar Nikita Mirzani jadi tersangka menyusul beredarnya foto surat pemanggilan Nikita Mirzani atas laporan Indra Tarigan. Di situ terlihat kalau Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka.
Indra Tarigan diketahui melaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2019 lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo