Istri dari Artis Arjun Perwira, Jennifer Jill dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Sahala Silitonga selaku pengacara membenarkan kabar Istri aktor Ajun Perwira, Jennifer Jill di penjara. Seperti diketahui, Jennifer kini ditahan di Rutan Metro Jaya.

Sahala Silitonga mengatakan, kondisi Mami Ipel, sapaan akrab Jennifer Jill, memburuk sejak pengobatan rehabilitasi dihentikan oleh pihak Jaksa Penunut Umum (JPU).

"Iya (sakau) tentunya itu salah satu bagian dampak yang terjadi. Dampak yang terjadi itu orang yang lagi diobatin tiba-tiba disetop kan menimbulkan dampak," kata Sahala Silitonga saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:
Kondisi Jennifer Jill Makin Tak Karuan di Penjara usai Sidang Ditunda

Jennifer Jill Supit usai saat keluar dari Polres Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, Kamis (18/2/2021). (Suara.com/Evi Ariska)

"Dampaknya ada dampak psikis, kesehatan, dampak adiktifnya juga. Itu kan suatu kecanduan ya, itu yang harus diobatin gitu loh," ujarnya lagi.

Hal tersebut diketahui Sahala berdasarkan keterangan Jennifer Jill kepadanya. Merasa kondisinya semakin memburuk, perempuan 50 itu ingin kembali melakukan pengobatan rehabilitasi.

"Ya tentunya itu yang dia alami. Makanya dia pengen direhab. Secara hukum juga demikian, seseorang yang mengalami ketergantungan, yang narkoba itu direhab," ucapnya.

Baca Juga:
Kuasa Hukum Sayangkan Jennifer Jill Kembali ke Rutan

Jennifer Jill sebelumnya sempat menjalani rehabilitasi di BNN Lido. Ia mendapat rekomendasi tiga bulan rehabilitasi dari BNNP.

Belum selesai program rehabilitasi dijalankan, pihak JPU mengembalikan Jennifer Jill ke Rutan Polda Metro Jaya.

Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:
Ajun Perwira Batal Bersaksi di Kasus Jennifer Jill

Ajun Perwira dan Philo Jadi Saksi di Sidang Jennifer Jill. (MataMata.com/Evi Ariska)

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).

Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.

Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Juga:
Kejiwaan Jennifer Jill Terganggu selama Mendekam di Penjara

Load More