Yohanes Endra | MataMata.com
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Instagram/@ramadhaniabakrie)

Matamata.com - Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum tersangka penyalahgunaan narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani menilai perlakuan aparat penegak hukum kepada pasangan suami istri tersebut berlebihan. Ia mengatakan bahwa anak dan menantu politikus sekaligus konglomerat Aburizal Bakrie itu cuma pemakai narkoba.

Wa Ode mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, peran Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dinilai hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga penindakannya pun dirasa tidak perlu menggunakan senjata.

"Hanya saja kami lihat ada yang berlebihan, ketika di media (petugas) membawa senjata, nampaknya berlebihan. Dia kan korban, mereka betul-betul pengguna bukan pengedar, tidak perlu menggunakan senjata, apalagi ada perempuan, seorang ibu," kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat malam (9/7/2021).

Baca Juga:
Nia Ramadhani Pakai Narkoba Duluan sebelum Ardi Bakrie, Ngumpet dari Anak

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai baju tahanan. (Instagram/Lambe Turah)

Wa Ode mengatakan bahwa pasangan suami istri yang memiliki tiga orang anak tersebut ingin menyampaikan permohonan maafnya langsung kepada masyarakat Indonesia.

Hanya saja, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta pengembangan kasus, termasuk pemasok narkoba yang dikonsumsi Nia dan Ardi.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai baju tahanan. (Instagram/Lambe Turah)

Wa Ode mengatakan keduanya menyesali peristiwa tersebut dan berharap agar siapa pun tidak mencoba, apalagi menggunakan narkoba.

Baca Juga:
Bong yang Digunakan Nia Ramadhani Jadi Sorotan, Ternyata Harganya Segini

"Kami melihat bahwa sesungguhnya ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia. Karena ada peristiwa ini, beliau akhirnya mengalami proses hukum, tapi insyallah akan ada hikmah besar," kata Wa Ode.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Instagram/@ramadhaniabakrie)

Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7/2021) menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka.

Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu (7/7/2021) dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu. [Liberty Jemadu]

Baca Juga:
Viral Ucapan Ngelantur Nia Ramadhani saat Nasihati Anak, Keceplosan?

Load More