Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/@ardibakrie)

Matamata.com - Terungkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sering pakai narkoba di rumah. Fakta ini dibeberkan asat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga.

"Di rumah (pakai sabu) iya," kata Indrawenny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Dikatakan Indrawenny Panjiyoga, Nia Ramadhani yang lebih dulu menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dibanding suaminya, Ardi Bakrie.

Baca Juga:
Bong yang Digunakan Nia Ramadhani Jadi Sorotan, Ternyata Harganya Segini

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Instagram/@ramadhaniabakrie)

"Dari si Nia nya dulu (menggunakan sabu)," ungkapnya.

Ditanya kemungkinan pasangan suami istri itu mengkonsumsi narkoba di depan anak-anaknya, Indrawenny Panjiyoga segera membantah.

"Nggak, nggak ada (pakai narkoba depan anak)," imbuhnya.

Baca Juga:
Viral Ucapan Ngelantur Nia Ramadhani saat Nasihati Anak, Keceplosan?

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya SN tertunduk lesu saat mengenakan baju tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Nia Ramadhani ditangkap polisi pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dia diamankan sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan Nia berawal dari informasi yang didapat polisi kalau RA sering memakai sabu-sabu. Dari pendalaman, polisi mengamankan ZN yang merupakan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Dari tangan ZN, polisi menemukan satu klip sabu yang diakui milik Nia Ramadhani. Sang artis sendiri tak membantah dan malah menyebut kalau dia sering memakai sabu bersama sang suami.

Baca Juga:
Nia Ramadhani Tak Muncul saat Jumpa Pers, Ruhut Sitompul Pertanyakan Polisi

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Instagram/@ramadhaniabakrie)

ZN dan Nia Ramadhani digelandang ke Polres Jakarta Pusat. Tak lama kemudian, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri.

Kini ketiganya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine mereka pun menunjukkan positif sabu.

Baca Juga:
Nia Ramadhani Ditangkap, Polres Jakpus Siap Ungkap Kasus Narkotika Besar

Load More