Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Atta Halilintar. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Video viral petugas Satpol PP melakukan aksi kekerasaan terhadap pasangan suami istri saat menertibkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuai sorotan tajam. Termasuk dari YouTuber Atta Halilintar.

Suami Aurel Hermansyah ini pun mengunggah video tersebut di akun Instagramnya pada Kamis (15/7/2021). Tak menuliskan caption apapun, dia hanya menyisipkan emoji menangis.

Potret Rumah Mewah Andika Kangen Band. (YouTube/Atta Halilintar)

Terlebih dari keterangan yang dituliskan di video tersebut, oknum Satpol PP itu memukul seorang wanita yang sedang hamil.

Baca Juga:
Isu Aurel Hermansyah Hamil Lagi, Atta Halilintar: No Comment!

"Teganya memukul wanita yang lagi hamil sampai ketubannya pecah," tulisan di video itu sambil menunjukkan sang oknum Satpol PP adu mulut dengan pasangan suami istri tersebut.

Sementara itu di kolom komentar terlihat ada Deddy Corbuzier ikut menyuarakan pendapatnya. "Kita proses," tulisnya singkat.

Video viral. (Instagram/@attahalilintar)

Ada juga Didi Riyadi yang menuliskan "Waduh" sembari menambahkan emoji nangis.

Baca Juga:
Beri Kado Mobil Mewah ke Aurel, Posisi Tangan Atta Halilintar Bikin Salfok

Senada dengan Deddy, pengacara ternama Sunan Kalijaga juga ingin mengusut oknum Satpol PP dalam video.

"Lapor tangkap tahan proses hukum masukkan penjara biar jadi efek jera buat petugas lainnya," tulis ayah Salmafina dengan huruf kapital.

Sunan Kalijaga dan Atta Halilintar lapor polisi. (Instagram/@sunankalijaga_sh)

Beberapa netizen juga mengaku sakit hati melihat video itu karena korban sedang hamil. Bahkan ada yang menyebutkan si wanita itu sekarang masuk rumah sakit.

Baca Juga:
Bakal Dijual, Ini 5 Potret Mobil Lamborghini Atta Halilintar Super Mewah

"YaAllah sakit hati banget liatnyaaaaa," komentar netizen.

"Sekarang ibu hamilnya masuk RS," timpal netizen lain menyisipkan emoji nangis.

Baca Juga:
Atta Halilintar Perawatan Ratusan Juta, Aurel Hermansyah: Kayak Lee Min Ho

Load More