Potret kompak Reza Artamevia dan Aaliyah Massaid. (Instagram/@aaliyah,massaid)

Matamata.com - Reza Artamevia telah dinyatakan bebas murni setelah dipenjara selama 10 bulan rehabilitasi terkait kasus narkoba.

Pelantun Berharap Tak Berpisah ini secara resmi dibebaskan pada Sabtu (17/7/2021).

Kuasa hukum sang penyanyi, Liederman Ujiawan, mengatakan bahwa sebenarnya Reza sudah dibolehkan pulang sejak 11 Juli lalu.

Baca Juga:
Reza Artamevia Bebas, Sopir Nia Ramadhani Ungkap Kelakuan Bosnya

Penyanyi Reza Artamevia [Matamata.com/Alfian Winanto]

Namun, karena kondisi Reza yang sedang sakit, akhirnya ia baru dapat dipulangkan sekarang.

"Iya betul (keluar dari penjara). Kalo eksekusinya tanggal 11. Tapi berhubung Reza nya kurang enak badan, jadi dia pulang baru tanggal 17," tutur Liederman, dikutip dari tayangan Cumicumi, Selasa (20/7/2021).

Kepulangan sang penyanyi ternyata dijemput oleh kedua putrinya, Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid. Hal ini membuat sang penyanyi merasa senang sekaligus terharu.

Baca Juga:
Reza Artamevia Bebas Usai Jalani Vonis 10 Bulan Rehabilitasi

"Iya kembali ke rumah. Sekarang sedang istirahat di rumah. (Perasaan Reza) antara haru dan senang, kira-kira seperti itu," sambung Liederman.

Reza Artamevia (MataMata.com/Ismail)

Liederman menegaskan bahwa saat ini kliennya itu sedang istirahat total hingga dua minggu ke depan. Setelah itu Reza baru akan memikirkan kelanjutan kariernya di industri musik.

"Berkumpul dengan keluarga sambil dipikirkan ke depannya. Ya, kira-kira akan dipikirkan akan berkarya kembali, lah," tandasnya.

Baca Juga:
1 Bulan Lagi Bebas, Reza Artamevia Optimis Bisa Kembali Lakukan Ini

Reza Artamevia ditangkap atas kasus narkoba pada 5 September 2020. Pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap, dan korek api.

Mantan istri Adjie Massaid ini menjalani sisa hukuman di Lido, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:
Reza Artamevia Tak Ajukan Banding atas Vonis 10 Bulan Penjara

Load More