Matamata.com - Pada Kamis (22//7/2021), artis Vicky Prasetyo mendadak menyambangi Polres Metro Bekasi. Kedatangannya itu ternyata dimaksudkan untuk menjalani BAP terkait laporannya akan pencemaran nama baik undang-undang ITE terhadap adik Angel Lelga, Lily Anggreani.
"Dari beberapa pertanyaan yang diajukan dari jam 1 sampai saat ini, pertanyaannya seputar masalah yang sudah lama," ungkap Vicky Prasetyo usai menjalani pemeriksaan.
"Perkaranya dari 2019 waktu dulu di Polda cuma dilimpahkan ke Polres Bekasi," sambungnya lagi.
Terkait laporannya terhadap pihak adik Angel Lelga, suami Kalina Oktarani itu dicecar 25 pertanyaan.
"Ada sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan. Ya sampai saat ini sekitar tiga jam setengah," jelas pengacara Vicky Prasetyo, Sri Dharen.
Menurut Sri Dharen, BAP baru sempat dilakukan karena petugas mengaku kesulitan untuk menemukan jadwal terhadap pelapor.
"Kesibukan dengan waktu yang tidak sesuai dengan agenda jadi baru sekarang dapat waktu. Jadi kita ada bikin laporan pasal 27 ayat 3 pasal 45 ayat 3 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE, jadi di sini kita laporin dua orang pelapornya mas Vicky," ujar Sri Dharen lagi.
Usai Vicky Prasetyo, Sri Dharen menyebut agenda selanjutnya adalah pemanggilan para saksi.
"Nih kita sedang menindak lanjuti BAP setelah ini akan memanggil pihak saksi, dari kita lalu dilanjutkan pada pihak yang terlapor," sambung Sri Dharen.
Sebelumnya Vicky Prasetyo melaporkan adik Angel Lelga, Lily Anggreani ke polisi. Vicky Prasetyo membuat laporan tersebut pada (22/4/2019) di Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.
Lilly Anggreani sendiri sempat jadi sorotan usai membeberkan utang-utang Vicky Prasetyo.
Berita Terkait
-
Peduli Bencana Alam! Vicky Prasetyo bersama Tim Solidarity Squad, Salurkan Bantuan 30 Ton Sembako ke Aceh
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Bangun 23 Villa Senilai Rp 12 Miliar, Vicky Prasetyo Rambah Bisnis Wisata
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Kalina Oktarani Tanggapi Fatwa MUI soal Larangan Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain: Anakku Katolik...
Terpopuler
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE
-
Mentan Laporkan 44 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera, Presiden Beri Apresiasi
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Kepala BGN Laporkan Insiden Mobil MBG di Jakut kepada Presiden Prabowo
-
KPK Duga Muhammad Chusnul Terima Rp12 Miliar dari Pengaturan Proyek Jalur Kereta DJKA
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season