Tyas Mirasih (Instagram/@tyasmirasih)

Matamata.com - Aktris cantik Tyas Mirasih membawa kabar mengejutkan. Tyas Mirasih digugat cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono, yang menikahinya sejak 2017 silam.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengungkapkan kabar tersebut. Diakuinya, gugatan cerai tersebut baru masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Rabu (4/8/2021).

Tyas Mirasih (Suara.com/Ismail)

"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, ditemui di kantornya, Senin (4/8/2021).

Baca Juga:
Tyas Mirasih Girang Dinyatakan Negatif Covid-19

Permohonan cerai talak itu didaftarkan suami Tyas melalui kuasa hukumnya secara secara ecourt atau online kemarin Selasa (3/8/2021).

Reiden Soedjono dan Tyas Mirasih. (Suara.com/Ismail)

"Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021 melalui ecourt," ujarnya.

Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017. Keduanya diketahui belum dianugerahi momongan setelah empat tahun menikah dan kini memilih pisah.

Baca Juga:
Tyas Mirasih Isolasi Selama 5 Hari, Begini Kondisinya Sekarang

Load More