Matamata.com - Vicky Prasetyo membacakan sendiri nota pembelaan atau pledoi miliknya di sidang kasus pencemaran nama baik imbas penggerebekan Angel Lelga. Vicky mengaku menulis sendiri pembelaannya dan membacakannya di depan para majelis hakim.
"Iya dirangkai sendiri kan tadi, (disusun) dari persidangan awal sampai sekarang," ungkap Vicky Prasetyo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Menurutnya, pembelaannya berdasar fakta-fakta dan pernyataan saksi di persidangan. Ia berharap hal itu bisa jadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan putusannya nanti.
"Bahwa seperti yang disampaikan saksi-saksi, mereka (sebut) laki-laki ada di dalam kamar mungkin itu jadi pertimbangan," jelas Vicky.
Vicky Prasetyo berdalih, penggerebekan yang dilakukannya semata-mata untuk menjaga martabatnya sebagai suami. Ia pun berharap kasusnya ini tidak menjadi contoh buruk bagi para perempuan yang sudah bersuami.
"Bahwa semata-mata yang aku lakukan menjaga kehormatan keluarga sebagai seorang suami," ujarnya.
"Jangan sampai nanti jadi ajang percontohan perkara ini untuk semua wanita yang melakukan kesalahan atau berada di dalam kamar bersama lelaki lain saat seorang suami membela kehormatan keluarganya, tapi malah jadi dia (suami) yang bermasalah," lanjutnya mengakhiri.
Diketahui, sidang pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya. Suami Kalina Oktarani itu pun sempat melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan tindakan perzinahan di kediamannya. Namun, laporan itu akhirnya di SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara.
Setelah itu, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Kamis (1/7/2021) kemarin, Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh JPU. Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.
Berita Terkait
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Bangun 23 Villa Senilai Rp 12 Miliar, Vicky Prasetyo Rambah Bisnis Wisata
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
-
Marshanda Spill Pacar Bule: Mendingan Sama Bule Daripada Raja Janda!
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season