Matamata.com - Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Sudah ajukan pledoi atau pembelaannya, Vicky Prasetyo berharap bebas.
"Kita optimis aja (bebas) harus," kata Vicky Prasetyo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Bahkan, suami Kalina Oktarani itu sudah memiliki nazar jika bisa bebas dari tuntutan penjara. Ia mengaku berniat mengumrohkan istri dan kuasa hukumnya.
Baca Juga:
Ayah Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Begini Kondisi Anggota Keluarganya
"Ya pengin sih umroh istri aku sama kuasa hukum aku, doain. Bentuk dedikasi aku berterimakasih sama kuasa hukum aku istri aku lah, juga pengin ibadah sambil liburan," jelas Vicky.
Vicky mengaku hal itu menjadi nazarnya kelak. Ia pun berharap pandemi lekas berakhir agar nazarnya bisa terlaksana.
"Insyaallah kalau udah selesai semua kalau pandemi berakhir juga," sambungnya.
Baca Juga:
Ayah Vicky Prasetyo Dirawat di ICU, Kondisinya Memburuk
Presenter sekaligus komedian itu mengaku akan membalas kebaikan para orang-orang yang berdedikasi untuknya. Namun, terlepas apapun nanti putusan hakim kelak, Vicky mengaku sudah menganggap kuasa hukumnya seperti keluarga.
"Jadi beliau semua yg ada dedikasi pastilah saya (nazarin) terlepas nanti keputusannya apa bagi saya mereka udah kayak keluarga," pungkasnya.
Diketahui, sidang pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya. Suami Kalina Oktarani itu pun sempat melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan tindakan perzinahan di kediamannya. Namun, laporan itu akhirnya di SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara.
Baca Juga:
Ayah Vicky Prasetyo Masuk Rumah Sakit: Hal yang Paling Menyedihkan
Setelah itu, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Kamis (1/7/2021) kemarin, Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh JPU. Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.
Usai sidang pembacaan pledoi hari ini, sidang selanjutnya beragendakan putusan dari majelis hakim. Sidang putusan tersebut akan digelar 26 Agustus mendatang.
Baca Juga:
Angel Lelga Meradang Usai Dituding Vicky Prasetyo Tak Punya Kerjaan
Berita Terkait
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
-
Marshanda Spill Pacar Bule: Mendingan Sama Bule Daripada Raja Janda!
-
Pamer Video di Balik Layar Ngonteni Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar Dibilang Kelakuannya Mirip Vicky Prasetyo
-
Kerap Gagal Berumah Tangga, Kalina Ocktaranny Ogah Publikasi Pacar Baru
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar