Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Dinar Candy. (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Dinar Candy diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat selama 21 jam. Kini, perempuan yang berprofesi sebagai DJ itu  telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pornografi.

Pihak Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Dinar Candy.

Dinar Candy. (MataMata.com/Ismail)

"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Azis di kantornya, Kamis (5/8/2021). 

Baca Juga:
Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka Usai Protes PPKM Pakai Bikini

Selama pemeriksaan sahabat Nikita Mirzani itu kooperatif. Hal tersebut yang menjadi pertimbangan polisi tidak melakukan penahanan.

Dinar Candy pakai bikini turun ke jalan protes PPKM diperpanjang. [Foto: tangkapan layar Instagram]

"Karena yang bersangkutan kooperatif," ungkapnya.

Resmi berstatus sebagai tersangka, Dinar Candy diharuskan wajib lapor.

Baca Juga:
Begini Pesan Nikita Mirzani saat Tinggalkan Dinar Candy di Kantor Polisi

"Iya pasti wajib lapor," tuturnya.

Dinar Candy yang memiliki nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB. Dia patut diduga melanggar UU Pornografi dan ITE usai aksi berbikini di jalan.

Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.

Baca Juga:
Polisi Ciduk Dinar Candy usai Aksi Pakai Bikini, Temukan Barang Bukti Ini

"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).

Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.

"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.

Unggahan itu rupanya tak berlaku lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.

Load More