Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Dinar Candy dan kuasa hukumnya [MataMata.com/Evi Ariska]

Matamata.com - Dinar Candy rencananya akan menjalani wajib lapor pertama usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Senin (9/8/2021) . Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Dinar Candy menyebut DJ berusia 28 itu bakal hadir.

"Iya, insyaAllah hadir ya," kata Fachmi Bachmid saat dihubungi awak media, Senin (9/8/2021).

Dinar Candy. (MataMata.com/Ismail)

Kendati begitu, Fachmi tidak dapat memastikan kapan pastinya Dinar Candy akan datang ke Polres Metro Jaya. Dia bilang, wajib lapor menyesuaikan waktu penyidik.

Baca Juga:
Deddy Corbuzier Soroti Dinar Candy Jadi Tersangka: Pornoaksinya di Mana?

"Nggak tahu jam berapa. Nggak pakai jadwal, itu sudah disepakati. Biasanya seminggu dua kali," ujarnya.

"Nanti jamnya penyidik nggak sibuk dia datang. Biar jamnya yang pada nggak sibuk," kata dia lagi.

Dinar Candy pakai bikini turun ke jalan protes PPKM diperpanjang. [Foto: tangkapan layar Instagram]

Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Masalah ini berawal saat dia unggah video aksinya berbikini di jalan.

Baca Juga:
Hotman Paris Komentari Status Tersangka Dinar Candy

Di video, Dinar Candy mengenakan bikini merah dengan membawa poster bertuliskan 'Saya stres karena PPKM diperpanjang'.

Dinar Candy dan kuasa hukumnya [MataMata.com/Evi Ariska]

Namun tak lama setelahnya, Dinar Candy diciduk polisi dan menjalani pemeriksaan. Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Kendati begitu, Dinar diperbolehkan pulang dan dikenakan wajib lapor.

Baca Juga:
Dinar Candy Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Tyas Mirasih Digugat Cerai

Load More