Matamata.com - Pasangan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana hari ini, Senin (16/8/2021). Namun, keduanya kompak tidak hadir dalam sidang tersebut.
Raiden Soedjono hanya diwakili oleh pengacaranya dalam dalam sidang tersebut. Sementara Tyas Mirasih maupun kuasa hukumnya absen.
"Masih sidang pertama belum datang dari ini," kata kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Disinggung soal alasan ketidakhadiran kliennya, kuasa hukum enggan menjelaskan. Ia hanya mengaku sedang terburu-buru.
"Itu nanti ya ini, saya lagi buru-buru," ujar dia.
Sambil berlalu, Bernard juga tak bisa memastikan kehadiran kliennya maupun Tyas Mirasih di sidang selanjutnya. Ia mengimbau untuk bertanya langsung ke Raiden.
"Kami nggak bisa pastikan ya (sidang selanjutnya datang atau tidak) coba tanyakan ke masing masing pihak ya," katanya.
Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017. Selama empat tahun bersama, keduanya belum dianugerahi momongan dan kini memilih pisah.
Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan secara online pada Selasa (3/8/2021). Perkara gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Dalam gugatannya, Raiden Soedjono tak hanya meminta talak cerai. Ia juga menuntut pembagian harta bersama alias gono gini.
Berita Terkait
-
Hampir Menikah di Rumah Sakit, Tyas Mirasih Ungkap Permintaan Sang Ibunda Sebelum Meninggal
-
Tyas Mirasih Diberi Uang oleh Nagita Slavina untuk Pengobatan Sang Bunda di Rumah Sakit, Ini Respons Raffi Ahmad
-
Nangis Haru, Kebaikan Nagita-Raffi Diungkap Tyas Mirasih: Makasih Banget
-
Kabar Duka, Aktor Sopyan Dado Meninggal Dunia, Tyas Mirasih: Bapak Udah Nggak Sakit Lagi Ya
-
Yakin Cintanya Bakal Abadi, Tyas Mirasih Tak Bikin Perjanjian Pra Nikah dengan Tengku Tezi
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo